Find Us On Social Media :

Ketahuan Kumpul-kumpul Tanpa Protokol Kesehatan Setelah Divaksin, Polisi Langsung Sidak Lokasi Tempat Raffi Ahmad dan Teman-Temannya Berpesta

By Bella Ayu Kurnia Putri, Jumat, 15 Januari 2021 | 13:15 WIB

Raffi Ahmad divaksin

Terlihat juga ada Gading Marten, Anya Geraldine, hingga politikus Ahok.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Supriyanto baru mengetahui adanya pesta itu pada Kamis, (14/1/2021), pagi.

Baca Juga: Raffi Ahmad Minta Maaf dan Beri Klarifikasi Usai Kedapatan Berpesta di Tengah Pandemi, Karyawan RANS Sentil Sherina Munaf: Baiknya Kalau Nge-Tweet Kroscek Dulu

Pihak kepolisian langsung sidak ke lokasi tersebut bersama Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru.

Supriyanto menegaskan jika acara pesta yang menyebabkan kerumunan tidak boleh diselenggarakan meskipun secara privat.

"Enggak boleh ada kerumunan, walaupun itu private party," kata Supriyanto saat dikonfirmasi Tribun Jakarta seperti yang dikutip Grid.ID.

Baca Juga: Setelah Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad Hadiri Pesta Tanpa Mematuhi Protokol Kesehatan, Sherina Munaf: Tolong Konsisten Beri Contoh yang Baik

Supriyanto memastikan pembuat acara hingga penyedia tempat dapat dikenai sanksi pidana karena telah melanggar protokol kesehatan.

"Kami proses sesuai aturan yang berlaku (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin," ujar Supriyanto.

(*)