Find Us On Social Media :

Heboh Wedding Organizer Kasih Promo Untuk Pernikahan Dini, Begini Kabar Syekh Puji yang Sempat Terancam Kebiri Kimia Gegara Nikahi Bocah Umur 7 Tahun

By Winda Lola Pramuditta, Kamis, 11 Februari 2021 | 13:29 WIB

Dulu Nikahi Gadis 12 Tahun, Keluarga Kembali Kabarkan Pernikahan Syekh Puji dengan Anak Umur 7 Tahun, Ada Skenario Uang Rp 35 Miliar?

Diterangkan Endar sesuai dengan kesaksian Apri, saat itu Syekh Puji sampai berani mencumbui D di pangkuannya setelah acara pernikahan siri yang dilangsungkan tengah malam itu.

Sementara itu, Syekh Puji membantah kabar yang tengah beredar luas di masyarakat ini melalui sebuah surat pernyataan tertulis.

Namun jika isu ini benar adanya maka Syekh Puji akan terancam penjara 20 tahun.

"Dia terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun. Merujuk pada pasal 76D Jo 76E Jo Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 82 ayat (1), (2), Undang - Undang (UU) RI No. 23 Tahun 2002 yang sudah diperbarui dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan PERPU Nomor: 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang - Undang," jelas Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait.

Selain itu, Syekh Puji juga dapat dikenai hukuman tambahan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik karena sudah masuk ke dalam kasus pedofilia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul Promosi Pernikahan Anak Aisha Weddings, Bikin Masyarakat Resah dan Pemerintah Geram

 (*)