Find Us On Social Media :

Sang Ayah Kini Jadi Pesakitan di Penjara Akibat Tersandung Kasus Hukum, Zaskia dan Shireen Sungkar Ungkap Sifat Asli Mark Sungkar yang Paling Anti Korupsi: Kita Lebih Tahu Papah Seperti Apa

By None, Kamis, 11 Maret 2021 | 14:36 WIB

Zaskia Sungkar Singgung Istri Muda Mark Sungkar, Reaksi Shireen Sampai Buat Nagita Slavina Istigfar

Perbuatan itu dianggap bertentangan dengan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Akun Belanja Barang Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat/ Pemerintah Daerah Guna Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Tak hanya itu, mantan suami Fanny Bauty ini juga menyampaikan laporan penggunaan yang diterima oleh PPFTI melebihi waktu 14 hari setelah kegiatan selesai.

Hal ini disebut bertentangan dengan peraturan soal petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah.

Baca Juga: Ayahnya Hampir Sebulan Dipenjara, Zaskia Sungkar dan Shireen Belum Sekalipun Membesuk

Sebab dalam peraturan tersebut, khususnya bagian bab III dijelaskan bahwa penerima bantuan pemerintah wajib menyampaikan laporan secara tertulis kepada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga, paling lambat 14 hari setelah pelaksanaan kegiatan rampung.

Diketahui pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp5,072 miliar.

Namun sisa uang Rp399,7 juta dari kegiatan tersebut diduga digunakan memperkaya diri sendiri dan segelintir pihak.

Baca Juga: Diam Seribu Bahasa Usai Mark Sungkar Terjerat Korupsi Senilai Rp 694 Juta, Shireen dan Zaskia Sungkar Kompak Posting Ayat Al-Quran Tanpa Komentari Kasus sang Ayah

Sehingga ditotal, kerugian keuangan negara atas tindakan itu sebesar Rp 694.900.000 sebagaimana laporan hasil audit BPKP.

Atas tuduhan tersebut Mark Sungkar kini berada di tahanan dan didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dilansir dari YouTube The Sungkars Family pada Rabu (10/3/2021), dua putri Mark Sungkar angkat bicara.

Zaskia Sungkar dan Shireen Sungkar menyebut kejadian ini merupakan cobaan dari Sang Ilahi.

Baca Juga: Mark Sungkar Terjerat Kasus Korupsi hingga Didakwa Rugikan Negara Rp694 Juta, Teuku Wisnu Tetiba Unggah Kalimat Bijak: Walaupun Hidup 1000 Tahun Kalau Tak Sembahyang Apa Gunanya?