Find Us On Social Media :

Buntut Kasus Prostitusi yang Terjadi di Hotel Alona, Kuasa Hukum Sebut Cynthiara Alona Tidak Bersalah: Sudah Jelas Kalau Ini Ada Pengelolanya

By Citra Widani, Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:51 WIB

Cynthiara Alona saat hadir di konferensi pers Polda metro Jaya terkait kasus prostitusi online di hotel miliknya.

Baca Juga: Tersandung Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka

"Apalagi dengan menjalankan atau memberikan fasilitas untuk prostitusi online, khususnya untuk anak-anak di bawah umur," tambahnya.

Menurut kesaksian Cynthiara, ia telah memberikan kepercayaan oleh staff-nya untuk mengelola hotel.

Ia meminta AA untuk mengurus segala hal, mulai dari operasional hingga keuangan.

Baca Juga: Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Resmi Nikah Lagi, Istri Baru Engku Emran: Semoga Kami Dapat Melengkapi Hidup Masing-masing

"Pemilik hotel tentunya ada manejemen hotel yang di mana sudah jelas hotel milik CCA ini sudah ada pengelolanya," ucapnya.

Cynthiara Alona bersama 2 tersangka lain, yaitu AA selaku pengelola dan DA selaku mucikari dibekuk di hotel Alona, yang terletak di Kreo, Larangan, Tangerang pada (16/3/2021).

Melansir dari Kompas.com bahwa saat penggerebekan ada puluhan orang yang terjaring razia.

Baca Juga: Aurel Dituding Tak Beri Tahu Krisdayanti Sampai 2 Hari Sebelum Lamaran, Ashanty Naik Pitam: Itu Beberapa Netizen yang Memanas-manasi Keadaan

Dan 15 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," kata Yusri, Jumat (19/3/2021).

(*)