Find Us On Social Media :

Buntut Kasus Prostitusi yang Terjadi di Hotel Alona, Kuasa Hukum Sebut Cynthiara Alona Tidak Bersalah: Sudah Jelas Kalau Ini Ada Pengelolanya

By Citra Widani, Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:51 WIB

Cynthiara Alona saat hadir di konferensi pers Polda metro Jaya terkait kasus prostitusi online di hotel miliknya.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Selebriti Cynthiara Alona menjadi tersangka atas kasus prostitusi online yang terjadi di hotel miliknya.

Meskipun tidak terlibat, Cynthiara Alona terbukti telah memberi izin agar hotelnya dijadikan sarang pria hidung belang.

Hal tersebut terjadi lantaran Cynthiara tidak ingin bisnisnya sepi selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Buntut Pandemi Yang Tak Kunjung Usai, Cynthiara Alona Nekat Jadikan Hotelnya Sarang Prostitusi, Kombes Pol Yusri Yunus: Dia Ingin Tetap Ramai Pengunjung

"Modus operansinya, karena covid-19 dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung. Karena selama covid-19, hotelnya sepi penghuni."

"Jadi, CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers, dikutip dari Tribun Seleb, Sabtu (20/3/2021).

Namun menurut Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum, ia menegaskan jika Cynthiara tidak bersalah atas kasus tersebut.

Baca Juga: Pemilik Tempat Dinilai Mengetahui Ada Bisnis Haram, Polisi Beberkan Motif Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi

Sang pengacara juga melihat jika kliennya tidak layak dijadikan tersangka karena tidak dengan sengaja mementingkan keuntungan pribadi.

Sunan juga tidak setuju dengan alasan bahwa sang klien memberikan fasilitas untuk kegiatan prostitusi.

"Tentunya CCA (Cynthiara Alona) sangatlah tidak mungkin kalau dia dengan sengaja menguntungkan dirinya sendiri."

Baca Juga: Tersandung Kasus Prostitusi Online, Cynthiara Alona Ditetapkan sebagai Tersangka

"Apalagi dengan menjalankan atau memberikan fasilitas untuk prostitusi online, khususnya untuk anak-anak di bawah umur," tambahnya.

Menurut kesaksian Cynthiara, ia telah memberikan kepercayaan oleh staff-nya untuk mengelola hotel.

Ia meminta AA untuk mengurus segala hal, mulai dari operasional hingga keuangan.

Baca Juga: Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Resmi Nikah Lagi, Istri Baru Engku Emran: Semoga Kami Dapat Melengkapi Hidup Masing-masing

"Pemilik hotel tentunya ada manejemen hotel yang di mana sudah jelas hotel milik CCA ini sudah ada pengelolanya," ucapnya.

Cynthiara Alona bersama 2 tersangka lain, yaitu AA selaku pengelola dan DA selaku mucikari dibekuk di hotel Alona, yang terletak di Kreo, Larangan, Tangerang pada (16/3/2021).

Melansir dari Kompas.com bahwa saat penggerebekan ada puluhan orang yang terjaring razia.

Baca Juga: Aurel Dituding Tak Beri Tahu Krisdayanti Sampai 2 Hari Sebelum Lamaran, Ashanty Naik Pitam: Itu Beberapa Netizen yang Memanas-manasi Keadaan

Dan 15 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

"Jadi pada saat kita lakukan penangkapan di sana, 30 kamar yang dimiliki semua penuh dengan anak-anak," kata Yusri, Jumat (19/3/2021).

(*)