Find Us On Social Media :

Buntut Kasus Prostitusi yang Terjadi di Hotel Alona, Kuasa Hukum Sebut Cynthiara Alona Tidak Bersalah: Sudah Jelas Kalau Ini Ada Pengelolanya

By Citra Widani, Sabtu, 20 Maret 2021 | 12:51 WIB

Cynthiara Alona saat hadir di konferensi pers Polda metro Jaya terkait kasus prostitusi online di hotel miliknya.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Selebriti Cynthiara Alona menjadi tersangka atas kasus prostitusi online yang terjadi di hotel miliknya.

Meskipun tidak terlibat, Cynthiara Alona terbukti telah memberi izin agar hotelnya dijadikan sarang pria hidung belang.

Hal tersebut terjadi lantaran Cynthiara tidak ingin bisnisnya sepi selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Buntut Pandemi Yang Tak Kunjung Usai, Cynthiara Alona Nekat Jadikan Hotelnya Sarang Prostitusi, Kombes Pol Yusri Yunus: Dia Ingin Tetap Ramai Pengunjung

"Modus operansinya, karena covid-19 dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung. Karena selama covid-19, hotelnya sepi penghuni."

"Jadi, CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers, dikutip dari Tribun Seleb, Sabtu (20/3/2021).

Namun menurut Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum, ia menegaskan jika Cynthiara tidak bersalah atas kasus tersebut.

Baca Juga: Pemilik Tempat Dinilai Mengetahui Ada Bisnis Haram, Polisi Beberkan Motif Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Prostitusi

Sang pengacara juga melihat jika kliennya tidak layak dijadikan tersangka karena tidak dengan sengaja mementingkan keuntungan pribadi.

Sunan juga tidak setuju dengan alasan bahwa sang klien memberikan fasilitas untuk kegiatan prostitusi.

"Tentunya CCA (Cynthiara Alona) sangatlah tidak mungkin kalau dia dengan sengaja menguntungkan dirinya sendiri."