Find Us On Social Media :

Profesor Muradi Siap Lakukan Tes DNA dengan Anak Era Setyowati

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 7 April 2021 | 07:30 WIB

Kuasa hukum Prof M, Jaja Ahmad Jayus, Donny Tri, dan Patrice Rio Capella, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).

"Menurut saya itu terbalik. Harusnya DNA aja dulu lalu bicarakan dengan klien kami. Kalau klien kami tidak mau maka baru kemudian di bawa ke KPAI," lanjutnya.Ternyata, tes DNA sempat diminta Profesor Muradi saat Sierra masih mengandung.

Baca Juga: Satu Kasus Mutasi Virus Corona E484K Ditemukan di Jakarta, Lebih Cepat Menular dan Diduga Dapat Memengaruhi Vaksin"Ketika usia kandungan 4 bulan justru ketika klien kami meminta tes DNA saudara ES malah menolak," timpal Donny Tri yang juga pengacara Muradi."Tapi kalau sekarang mereka mau ya kita sungguh bersyukur," sambungnya. Sebagai pengingat, Era Setyowati alias Sierra didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution sambangi KPAI pada Senin (5/4/2021) kemarin.Kedatangan mereka guna mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M yang dilakukan seorang Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung sekaligus Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.

Baca Juga: Tugasnya Mengantar Aurel Hermansyah Memasuki Gerbang Masa Depan Telah Purna, Ashanty Kembali Tulis Pesan Haru: Ada Pertemuan Ada Perpisahan!Sierra menuntut nafkah si buah hati, ia ingin Prof M membiayai bayi mungilnya hingga selesai pendidikan di bangku kuliah. Sierra sudah menikah siri dengan Prof M pada 2018, hasil pernikahan mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.

(*)