Find Us On Social Media :

Punya Rumah Pribadi Bisa Dijaminkan Lewat Asuransi Properti Lho, Apa Saja yang Harus Diketahui dari Produk Tersebut?

By Nisrina Khoirunnisa, Kamis, 15 April 2021 | 17:30 WIB

Punya Rumah Pribadi Bisa Dijaminkan Lewat Asuransi Properti Lho, Apa Saja Yang Harus Diketahui dari Produk Tersebut?

Laporan Wartawan Grid.ID, Nisrina KhoirunnisaGrid.ID - Asuransi menjadi salah satu produk penting bagi kita yang ingin hidupnya aman terjamin.Meskipun asuransi kerap dipandang sebelah mata, sebenarnya memiliki produk jaminan hidup itu bisa mengamankan kondisi keuangan kita.Apalagi jika terjadi hal-hal mendadak yang tak terduga, maka asuransi bisa memberi kemudahan untuk kejadian tersebut.

Bahkan, jika kita memiliki rumah atau aset properti, kepemilikannya bisa dijamin lewat asuransi, lho.

Baca Juga: Gimana Mau Betah di Rumah Kalau Banyak Semut di Mana-mana? Coba Usir dengan 8 Bahan Alami Ini, Dijamin Rumah Aman dan NyamanDilansir dari Kompas.com, jika terjadi pada sesuatu yang tidak diinginkan pada rumah pribadi kita, asuransi properti bisa digunakan.Rumah sebagai aset pribadi dengan nilai yang tinggi tentu membutuhkan perlindungan ketat.Misal terjadi hal-hal tak diinginkan seperti kebakaran, maka asuransi bisa membantu perlindungan dana untuk kerugian tersebut.

Baca Juga: Stop Buang Teh Celup Bekas! Yuk Manfaatkan untuk Kesuburan Tanaman di Halaman RumahLalu, apa saja yang harus diketahui dari asuransi properti?Dilansir dari Sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut Grid.ID rangkum beberapa hal mendasar terkait asuransi properti.