Find Us On Social Media :

Sertifikasi CHSE Jadi Upaya Kemenparekraf Membangkitkan dan Mempromosikan Industri Pariwisata

By Ragillita Desyaningrum, Kamis, 22 April 2021 | 20:08 WIB

Salah satu upaya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dengan sertifikasi CHSE.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum

Grid.ID – Tak dapat dipungkiri lagi bahwa industri pariwisata adalah salah satu sektor yang paling terdampak pandemi Covid-19.

Guna membangkitkan sektor pariwisata yang sempat terpuruk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun berupaya mengimplementasikan 3 strategi utama, yaitu inovasi, adaptasi, dan kolaborasi.

Adapun strategi inovasi dan adaptasi sudah diterapkan dengan mengubah penjualan produk dari yang awalnya konvensional atau offline menjadi online.

“Kita harus berkolaborasi dengan stakeholders untuk membangun sistem yang terintegrasi, mulai dari promosi, penjualan, hingga pembayaran supaya lebih baik lagi” ucap Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif dalam kesempatan Diskusi Bersama Program Blibli Travel & UMKM Fest bertajuk “Era Akselerasi Transformasi Digital” yang dihadiri Grid.ID pada Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Melalui Blibli Travel & UMKM Fest, Blibli Ajak Pelaku Wisata dan UMKM untuk Bangkit dan Ikut Bertransformasi Digital

Sandiaga pun menyambut baik program Blibli Travel & UKM Fest karena sejalan dengan target Kemenparekraf untuk membangkitkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Program ini memudahkan para traveler untuk memilih dan membeli produk serta paket wisata yang diinginkan, tentunya yang telah menerapkan protokol kesehatan CHSE secara ketat”

“Selain itu, acara juga ini memfasilitas pecinta produk UMKM untuk mendapatkan produk UMKM secara online melalui ecommerce atau marketplace” lanjut Sandi.

Melansir laman CHSE Kemenparekraf, sertifikasi CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada Usaha Pariwisata, Destinasi Pariwisata, dan Produk Pariwisata lainnya untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.

Program ini merupakan bagian dari kampanye Indonesia Care (I Do Care) yang digalangkan Kemenparekraf untuk mengimplementasikan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif selama masa pandemi ini.

Hal ini didasari oleh perubahan mindset atau pola pikir masyarakat selama pandemi yang kini lebih memperhitungkan protokol kesehatan untuk mengurangi kontak fisik.

Baca Juga: Wajib Catat, Ini Sederet Tempat Nongkrong Hits yang Tersertifikasi CHSE di Bali

Dalam kesempatan yang sama, Nia Niscaya, selaku Deputi Bidang Pemasaran, Kemenparekraf RI juga mendorong pelaku wisata dan UMKM agar mendaftarkan bisnisnya untuk mendapatkan sertifikasi CHSE.

Sertifikasi CHSE ini disebut Nia sebagai salah satu jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan pelaku usaha sudah memenuhi protokol yang berlaku.

“Sertifikasi CHSE menumbuhkan kepercayaan kepada konsumen kalo dia masuk ke dalam sebuah atraksi atau restoran yang ada logo Indonesia Care itu akan lebih membangun confident atau trust dari pasar” jelas Nia.

Baca Juga: Karakternya Bikin Naik Darah, Ternyata ini Penyebab Seseorang Bisa Berbohong Berkali-kali Seperti Elsa Ikatan Cinta!

Nah, untuk mendapatkan sertifikasi ini, pelaku usaha bisa langsung mendatarkan diri secara online dengan mengakses website https://chse.kemenparekraf.go.id/ dan memilih “Daftar Sekarang” pada halaman utama website.

Hingga saat ini, ada sebanyak 5.863 usaha pariwisata di 357 Kabupaten dan Kota serta di 34 provinsi di Indonesia yang telah tersertifikasi.

 

(*)