Find Us On Social Media :

Raup Keuntungan Rp 1,8 Miliar, Tersangka Kasus Rapid Test Antigen Bekas di Medan Bangun Istana Mewah 2 Lantai, Tukang Bocorkan Terakhir Bertemu Sang Manajer Kimia Farma: Kami Diajak Makan Bersama

By Novia, Sabtu, 1 Mei 2021 | 13:51 WIB

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus daur ulang alat kesehatan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, antara lain Bussines Manager PT Kimia Farma dan 4 pegawainya.

Baca Juga: Untung Rp 1,8 Miliar dari Penjualan Rapid Antigen Daur Ulang di Bandara Kualanamu, 5 Tersangka Dapat Ancaman Pidana 10 Tahun Penjara

"Istrinya sudah pergi katanya ke Padang, tapi kami juga tidak tahu ke mana," paparnya.

Sementara itu, mereka bertemu dengan Picandi 2 pekan lalu saat ulang tahun anaknya.

Tak pernah menaruh curiga dan bermasalah, para tukang mengakui selalu mendapat bayaran dengan lancar.

Bahkan, beberapa hari sebelum para tukang diberhentikan, mereka mengaku sempat diajak makan bersama.

"Kalau tidak salah hari Sabtu, kami (tukang) diajak makan bersama, terakhir ketemu ulang tahun anaknya, untuk gaji tidak pernah ada masalah karena sistem transfer," ungkapnya.

Sementara itu, ketua RT 07 Perumahan Griya Pasar Ikan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengaku telah mendapat informasi jika Picandi ditangkap pihak berwajib 2 hari lalu.

"Tahu dapat cerita dari kemarin dari warga hari ini baru jelas, sebagian warga memberi tahu saya, saya tanya tahu apa? kemudian memberitahu melalui WA," ujarnya.

Baca Juga: Waspada Saat Melakukan Rapid Test Antigen! Ini Tips dari Satgas Covid-19 untuk Mendeteksi Alat yang Palsu dan Bekas

Dikutip dari Kompas.com, PT Kimia Farma (Persero) menyatakan telah memecat para petugas yang terlibat kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Langkah tersebut diambil Kimia Farma setelah pihak Kepolisian menetapkan status tersangka terhadap 5 oknum terkait.

"Kimia Farma memecat para oknum petugas setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam kasus penggunaan kembali alat rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara," tulis manajemen Kimia Farma, Jumat (30/4/2021).

(*)