Find Us On Social Media :

Tersandung Kasus Narkoba, Berikut 4 Fakta Penangkapan Anji Manji yang Kejutkan Publik

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 14 Juni 2021 | 10:15 WIB

Anji Manji

1. Ditangkap Saat Berada di Studio

Anji Manji pertama kali ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (11/6/2021), sekitar pukul 19.30 WIB.

Musisi yang kerap mengenakan topi kupluk ini ditangkap saat tengah berada di studio miliknya yang berada di sebuah perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

2. Polisi Amankan Barang Bukti Berupa Ganja

Ketika digrebek di studio miliknya, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa barang bukti yang mereka temukan merupakan narkotika golongan satu jenis ganja.

3. Polisi Temukan Lebih dari 1 Barang Bukti

Tak hanya ganja, kepolisan juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan labih dari 1 barang bukti saat menangkap Anji Manji di studio miliknya.

Baca Juga: Anji Manji Diminta Netizen untuk Bentuk Gerakan Tolak Vaksin-19, Bagaimana Respon sang Musisi?

Kambes Pol Ady Wibowo memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti terkait penangkapan Anji Manji.

Sayang, pihaknya masih enggan mengungkapkan deretan barang bukti tersebut.

"Nanti lengkapnya akan disampaikan lewat rilis termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady Wibowo yang dikutip dari Wartakotalive.com.