Find Us On Social Media :

Tersandung Kasus Narkoba, Berikut 4 Fakta Penangkapan Anji Manji yang Kejutkan Publik

By Rizqy Rhama Zuniar, Senin, 14 Juni 2021 | 10:15 WIB

Anji Manji

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar 

Grid.ID - Baru-baru ini, publik dikejutkan kabar mengenai musisi, Anji Manji, yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Pasalnya, beredar kabar bahwa musisi sekaligus YouTuber kenamaan Tanah Air, Anji Manji, ditangkap polisi lantaran penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut pun semakin heboh, seusai pihak kepolisian mengkonfirmasi bahwa musisi berinisial AN yang ditangkap lantaran kasus narkoba adalah Anji Manji.

Dikutip dari Wartakotalive.com, ketika ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Minggu (13/6/2021), Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan bahwa pihaknya menangkap musisi berinisial EAP alias AN yang diketahui adalah Anji eks Drive.

"Yang bisa kami sampaikan saat ini bahwa inisial EAN atau AN itu adalah Erdian anji alias Anji," kata Ady Wibowo pada Minggu (13/6/2021) malam, yang dikutip dari Wartakotalive.com.

Sontak, netizen pun terkejut akan berita tersebut.

Baca Juga: Sempat Viral di Media Sosial, Anji Manji Turut Ungkap Rasa Empatinya dengan Bocah Bali yang Kedapatan Memakai Masker Lusuh: Berasa Nyes di Hati

Meski beberapa kali sempat terlibat kontroversi, Anji Manji tak pernah diterpa kabar miring soal barang haram tersebut.

Berikut 4 fakta penangkapan Anji Manji terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

1. Ditangkap Saat Berada di Studio

Anji Manji pertama kali ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (11/6/2021), sekitar pukul 19.30 WIB.

Musisi yang kerap mengenakan topi kupluk ini ditangkap saat tengah berada di studio miliknya yang berada di sebuah perumahan kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

2. Polisi Amankan Barang Bukti Berupa Ganja

Ketika digrebek di studio miliknya, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa barang bukti yang mereka temukan merupakan narkotika golongan satu jenis ganja.

3. Polisi Temukan Lebih dari 1 Barang Bukti

Tak hanya ganja, kepolisan juga mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan labih dari 1 barang bukti saat menangkap Anji Manji di studio miliknya.

Baca Juga: Anji Manji Diminta Netizen untuk Bentuk Gerakan Tolak Vaksin-19, Bagaimana Respon sang Musisi?

Kambes Pol Ady Wibowo memastikan bahwa pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti terkait penangkapan Anji Manji.

Sayang, pihaknya masih enggan mengungkapkan deretan barang bukti tersebut.

"Nanti lengkapnya akan disampaikan lewat rilis termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady Wibowo yang dikutip dari Wartakotalive.com.

4. Kondisi Terbaru Pasca 2 Hari Dipenjara

Pasca ditangkap pada Jumat (11/6/2021), Anji Manji diketahui telah 2 hari mendengkan dipenjara.

Melansir dari Tribunnews.com, selama 2 hari mendekam dipenjara, kondisi Anji Manji diketahui baik-baik saja.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kambes pol Ady Wibowo.

"Kondisinya sehat-sehat," ucap Ady Wibowo, yang dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Hubungannya dengan Anji Manji Memanas, Lutfi Agizal Mengaku Mengidolakan Sang Penyanyi

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini Anji Manji masih menjalani pemeriksaan intensif.

Sayang, ketika ditanya soal keluarga sang musisi, pihaknya masih enggan membocorkan hal tersebut pada awak media.

 (*)