Find Us On Social Media :

Pemerintah Ajak Penyintas Covid-19 untuk Donor Plasma Konvalesen karena Tingginya Permintaan, Berikut Syarat Serta Cara Pendaftarannya

By Citra Widani, Sabtu, 3 Juli 2021 | 21:00 WIB

Ilustrasi plasma konvalesen

Laporan wartawan Grid.ID, Citra KharismaGrid.ID - Semakin banyak pasien positif Covid-19 di Indonesia semakin besar pula kebutuhan donor plasma konvalesen.Donor plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif yang digunakan sebagai salah satu pengobatan pasien Covid-19.Ini juga dapat dikatakan sebagai terapi tambahan untuk para pasien Covid-19 agar cepat pulih.Karena memiliki peran yang cukup penting, pemerintah melalui Anggota komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak para pasien yang telah sembuh dari Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesennya.“Setetes darah Anda sangat berarti, bisa menyelamatkan jiwa-jiwa yang saat ini terancam Covid-19. Ayo saudara-saudara yang sudah sembuh, saat ini giliran Anda menolong saudara kita yang membutuhkan plasma konvalesen,” kata Rahmad Handoyo, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (3/7/2021).Ini murni sebagai bentuk gotong royong antara sesama masyarakat dan bukan bentuk bayaran kepada pemerintah atas biaya pasien Covid-19 yang kebanyakan telah ditanggung.

Baca Juga: Andien Ceritakan Perjuangan Sang Ayah yang Sembuh dari Covid-19 Berkat Terapi Plasma Konvalesen, Seberapa Efektif Terapi Ini untuk Sembuhkan Pasien Corona?Penyintas diharapkan bisa memberikan sekantong darahnya untuk nyawa pasien yang sedang berjuang melawan ganasnya virus Covid-19.“Sekali lagi, ayo kita gelorakan bersama semangat saling bahu membahu, bergotong royong memberi harapan kesembuhan kepada saudara-saudara kita yang sedang kritis akibat Covid-19. Mereka membutuhkan uluran tangan para penyintas Covid-19 dalam bentuk plasma konvalesen,” lanjutnya.