Find Us On Social Media :

Pemerintah Ajak Penyintas Covid-19 untuk Donor Plasma Konvalesen karena Tingginya Permintaan, Berikut Syarat Serta Cara Pendaftarannya

By Citra Widani, Sabtu, 3 Juli 2021 | 21:00 WIB

Ilustrasi plasma konvalesen

Laporan wartawan Grid.ID, Citra KharismaGrid.ID - Semakin banyak pasien positif Covid-19 di Indonesia semakin besar pula kebutuhan donor plasma konvalesen.Donor plasma konvalesen merupakan salah satu metode imunisasi pasif yang digunakan sebagai salah satu pengobatan pasien Covid-19.Ini juga dapat dikatakan sebagai terapi tambahan untuk para pasien Covid-19 agar cepat pulih.Karena memiliki peran yang cukup penting, pemerintah melalui Anggota komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengajak para pasien yang telah sembuh dari Covid-19 untuk mendonorkan plasma konvalesennya.“Setetes darah Anda sangat berarti, bisa menyelamatkan jiwa-jiwa yang saat ini terancam Covid-19. Ayo saudara-saudara yang sudah sembuh, saat ini giliran Anda menolong saudara kita yang membutuhkan plasma konvalesen,” kata Rahmad Handoyo, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (3/7/2021).Ini murni sebagai bentuk gotong royong antara sesama masyarakat dan bukan bentuk bayaran kepada pemerintah atas biaya pasien Covid-19 yang kebanyakan telah ditanggung.

Baca Juga: Andien Ceritakan Perjuangan Sang Ayah yang Sembuh dari Covid-19 Berkat Terapi Plasma Konvalesen, Seberapa Efektif Terapi Ini untuk Sembuhkan Pasien Corona?Penyintas diharapkan bisa memberikan sekantong darahnya untuk nyawa pasien yang sedang berjuang melawan ganasnya virus Covid-19.“Sekali lagi, ayo kita gelorakan bersama semangat saling bahu membahu, bergotong royong memberi harapan kesembuhan kepada saudara-saudara kita yang sedang kritis akibat Covid-19. Mereka membutuhkan uluran tangan para penyintas Covid-19 dalam bentuk plasma konvalesen,” lanjutnya.

Dalam hal ini PMI (Palang Merah Indonesia) masih kesulitan untuk mendapatkan plasma konvalesen karena sedikitnya kesadaran para penyintas.Lalu, bagaimana alur pendaftaran serta syarat untuk menjadi pendonor?Melansir Kompas.com, berikut syarat utama serta alur pendaftaran untuk menjadi pendonor plasma konvalesen.Syarat:1. Usia 18-60 tahun2. Berat badan minimal 55 kilogram3. Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil4. Pernah terkonfirmasi Covid-19 dengan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat5. Bebas keluhan minimal selama 14 hari6. Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir Lebih diutamakan yang sudah pernah mendonorkan darahnya

Baca Juga: Diam-diam Pernah Terinfeksi Covid-19, Menko Airlangga Hartono Donorkan Plasma Darah Konvalesen untuk Bantu Pasien Covid-19, Apa Saja Syaratnya?Cara Mendaftar:1. Mengisi formulir di link berikut https://plasmakonvalesen.covid19.go.id/id/formulir.html2. Melengkapi data diri, meliputi nama, nomor induk kependudukan, nomor handphone, jenis kelamin, tempat lahir, pekerjaan, alamat tinggal, golongan darah, rhesus, berat badan, dan tinggi badan3. Mengisi Pertanyaan berikut ini:- Apakah Anda sebelumnya pernah berdonor darah biasa?- Apakah Anda sebelumnya pernah berdonor darah Apheresis?- Apakah Anda memiliki penyakit penyerta/komorbid?- Apakah Anda merasakan ada gejala klinis selama sakit Covid-19?- Apakah Anda pernah memiliki riwayat transfusi darah dalam 6 bulan terakhir?- Nama Rumah Sakit tempat anda dirawat?- Kapan tanggal pertama kali memiliki hasil swab PCR positif?- Kapan Anda dinyatakan sembuh dari Covid-19?4. Upload bukti tes PCR positif dan PCR negatif atau surat pernyataan telah sembuh dan bebas gejala dari dokter atau fasilitas pelayanan kesehatan.Informasi detail mengenai donor konvalesen tersedia di portal berikut ini www.plasmakonvalesen.covid19.go.id.

(*)