Find Us On Social Media :

Pemerintah Ambil Kebijakan untuk Bagikan Paket Obat Bagi Masyarakat yang Menjalani Isolasi Mandiri Gegara Terpapar Covid-19, Berikut Rinciannya

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 15 Juli 2021 | 17:48 WIB

Ilustrasi obat-obatan

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Kasus Covid-19 di Tanah Air diketahui semakin mengkhawatirkan.

Maka dari itu, pemerintah telah melakukan segala upaya agar bisa mengendalikan kondisi ini.

Kali ini, pemerintah memutuskan untuk membagikan paket vitamin dan obat bagi masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Melalui akun Instagram @jokowi, Kamis (15/7/2021), sang Presiden menjelaskan tentang program pembagian paket obat-obatan tersebut.

"Pemerintah akan segera membagikan paket vitamin dan obat untuk mereka yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri gratis di wilayah-wilayah yang berisiko," tulis akun Instagram @jokowi dikutip Grid.ID.

Sebanyak 300 ribu paket tahap awal akan dibagikan di wilayah pulau Jawa dan Bali.

Baru setelah itu, 300 ribu paket lainnya akan dibagikan untuk masyarakat di luar Jawa-Bali.

Baca Juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Gibran Rakabuming Raka Ungkap Kegiatan Rawan dalam Penyebaran Virus Corona yang Dijalaninya

"Pada tahap awal, pemerintah membagikan 300.000 paket bagi masyarakat terdampak di Pulau Jawa dan Bali, disusul 300.000 paket serupa bagi di luar Pulau Jawa dan Bali," ucapnya.

Presiden Jokowi juga menjelaskan, ada 3 jenis paket yang dibagikan oleh pemerintah.

Paket pertama berisi vitamin untuk warga yang terpapar Covid-19 tanpa gejala.

Paket kedua berisi obat dan vitamin untuk warga hasil tes PCR positif dengan gejala panas dan kehilangan indra penciuman.

Lalu paket ketiga berisi obat dan vitamin bagi masyarakat yang terjangkit virus Corona dengan keluhan panas dan batuk kering.

"Ada tiga jenis paket obat isolasi mandiri yang akan dibagikan yang masing-masing untuk tujuh hari. Paket 1 berisi vitamin untuk warga dengan hasil swab PCR positif tanpa gejala (OTG)," ucapnya.

"Paket 2 berisi vitamin dan obat untuk warga dengan PCR positif dengan keluhan panas demam dan kehilangan penciuman. Adapun paket 3 berisi vitamin dan obat untuk warga PCR positif disertai keluhan panas dan batuk kering," jelasnya.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Positif Covid-19, Beginilah Kondisi Istri dan Kedua Anak sang Wali Kota Solo

Akan tetapi paket kedua dan ketiga bisa didapatkan jika warga sudah melalui konsultasi dan mendapat resep dokter.

"Paket 2 dan 3 membutuhkan konsultasi dan resep dokter, terutama dari dokter Puskesmas," timpalnya.

Untuk pendistribusiannya, Presiden Jokowi memaparkan bahwa paket obat dan vitamin itu akan diproduksi oleh BUMN farmasi.

Kemudian akan dibagikan melalui koordinasi dari Panglima TNI yang akan bekerja sama dengan pemerintahan daerah sampai ke pihak RT dan RW.

"Bagaimana ketersediaan dan distribusinya? Paket-paket obat dan vitamin ini diproduksi oleh BUMN farmasi dan didistribusikan di bawah koordinasi Panglima TNI yang nanti bekerja sama dengan pemerintah daerah sampai ke pengurus RT/RW," paparnya.

Presiden Jokowi pun berharap agar program ini bisa dijalankan dengan pengawasan secara ketat.

"Saya berharap agar pelaksanaan program ini diawasi secara ketat di lapangan dan tidak mengganggu ketersediaan obat esensial terapi Covid-19 di apotek dan di rumah sakit," harapnya.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Positif Covid-19 dan Jalani Isolasi Mandiri, sang Wali Kota Solo Sampaikan Pesan Penting, Ada Apa Gerangan?

Melansir dari Kompas.com, Jokowi menegaskan bahwa paket obat ini tidak akan dijual belikan.

"Ketiga paket obat isolasi mandiri ini tidak diperjualbelikan," jelasnya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto membeberkan tentang persyaratan dan tata cara mendapatkan paket itu.

Sesuai dengan prosedur yang berlaku, warga yang menjalankan isolasi mandiri akan tercatat dalam data Puskesmas atau kelurahan.

Kemudian pihak Puskesmas atau bidan desa akan membagi warga yang isolasi mandiri ke dalam beberapa kategori.

Kategori yang pertama adalah warga tanpa gejala (OTG), dan juga masyarakat dengan gejala.

"Untuk mendapatkan obat atau paket tersebut itu sudah terdapat dengan baik oleh Puskesmas atau bidan-bidan desa sehingga mereka berhak untuk mendapatkan paket obat tersebut," kata Panglima TNI dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Positif Covid-19, Gibran Rakabuming Raka Tetap Kerja Via Daring hingga Dapat Dukungan Dari Gubernur Ganjar Pranowo

Syarat untuk mendapatkan paket tersebut antara lain adalah harus menunjukkan bukti hasil tes PCR positif dan menjalani isolasi mandiri.

Jika sudah memenuhi syarat, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak Puskesmas atau bidan desa.

"Kepada masyarakat yang ada di desa, RT, RW, apabila memang ingin mendapatkan obat tersebut silahkan langsung menyampaikan ke bidan desa, kemudian petugas-petugas Puskesmas," ujar Hadi.

"Setelah datanya ada maka Babinsa akan memberikan paket obat tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan dan akan diantar dengan pendampingan bidan desa maupun petugas-petugas Puskesmas," pungkasnya.

(*)