Find Us On Social Media :

Kabar Terkini Kasus Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio, Polisi Dijanjikan Pencairan Uang Hari Ini hingga Pembelaan Pihak Keluarga

By Daniel Ahmad, Selasa, 3 Agustus 2021 | 12:01 WIB

Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan dari keluarga Akidi Tio yang disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heriyanti telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Akan tetapi, hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi.

Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap."

"Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin.

Baca Juga: Bikin Bangga Masyarakat Seantero Negeri Setelah Amanah dengan Warisan Rp 2 Triliun yang Disumbangkan untuk Dana Bantuan, Anak Mendiang Akidi Tio Justru Dijadikan Tersangka Pihak Berwajib, Ada Apa?

Di tempat lain, Rudi Sutadi, suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio mengatakan uang Rp 2 triliun tidak bisa dicairkan sekaligus.

Hal tersebut diungkapkan Rudi saat keluar dari rumahnya dan menghampiri pos penjagaan.

Diketahui sebelumnya Rudi bersama Heriyanti diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait dana Rp 2 triliun tersebut.