Find Us On Social Media :

Kabar Terkini Kasus Hibah Rp 2 Triliun Akidi Tio, Polisi Dijanjikan Pencairan Uang Hari Ini hingga Pembelaan Pihak Keluarga

By Daniel Ahmad, Selasa, 3 Agustus 2021 | 12:01 WIB

Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan dari keluarga Akidi Tio yang disumbangkan untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Anak Akidi Tio, Heriyanti, telah berjanji kepada polisi untuk mencairkan uang Rp 2 triliun yang akan disumbangkan untuk penanganan pandemi covid-19 di Sumatera Selatan.

Seperti diberitakan Kompas.com, Heriyanti menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada polisi di Polda Sumatera Selatan, Senin (2//8/2021).

Disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Sialkagan, Heriyanti berjanji bahwa uang itu akan cair pada Selasa (3/8/2021).

Heriyanti sendiri masih menjalani pemeriksaan terkati kasus hibahnya yang membuat kehebohan.

"Jika pun tidak cair, tidak masalah. Besok akan diperiksa lagi karena masih dalam tahap pemeriksaan," kata Hisar kepada wartawan pada Senin malam.

Soal status Heriyanti sendiri, hingga saat ini tidak ada penetapan tersangka kepada keluarga almarhum Akidi Tio.

Baca Juga: Anak Mendiang Akidi Tio Sempat Hilang Bak Ditelan Bumi Setelah Klaim Sumbang Dana Bantuan Covid-19 Sebesar Rp 2 Triliun, Eks Menkumham Sampaikan Komentar Menohok hingga Singgung Pelecehan Akal Sehat

Menurutnya, Heriyanti hanya dikenakan wajib lapor.

Namun, rumah Heriyanti yang berada di Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang juga dijaga oleh petugas kepolisian.

Sebelumnya, Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Ratno Kuncuro menyebutkan bahwa Heriyanti telah ditetapkan tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Akan tetapi, hal itu dibantah oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Supriadi.

Menurut Supriadi, anak Akidi Tio hanya diundang untuk datang ke Polda Sumsel dan diminta menjelaskan perihal sumbangan Rp 2 triliun yang belum juga cair.

"Tidak ada prank. Pada hari ini, Ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang, bukan kita tangkap."

"Kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin.

Baca Juga: Bikin Bangga Masyarakat Seantero Negeri Setelah Amanah dengan Warisan Rp 2 Triliun yang Disumbangkan untuk Dana Bantuan, Anak Mendiang Akidi Tio Justru Dijadikan Tersangka Pihak Berwajib, Ada Apa?

Di tempat lain, Rudi Sutadi, suami dari Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio mengatakan uang Rp 2 triliun tidak bisa dicairkan sekaligus.

Hal tersebut diungkapkan Rudi saat keluar dari rumahnya dan menghampiri pos penjagaan.

Diketahui sebelumnya Rudi bersama Heriyanti diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait dana Rp 2 triliun tersebut.

Ia bersama istri dan anaknya keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel sekitar pukul 22.50 WIB.

Diberitakan Tribunnews.com, menurut Rudi, uang tersebut tersimpan di Bank Singapura.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus, " kata Rudi, Senin (2/8/2021).

Adapun sumbangan Rp 2 triliun diberikan secara simbolis oleh keluarga Akidi Tio di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/2021).

Baca Juga: Gembar-gembor Sumbang Rp 2 Triliun untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 Namun Ternyata Hoaks, Anak Akidi Tio Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Acara penyerahan pun dihadiri Kapolda dan Gubernur Sumsel.

 

(*)