Kemudian untuk masalah perindustrian, domestik, non esensial atau ekspor esensial, pemerintah mengizinkan untuk pengoperasian staff 100 persen namun dibagi minimal menjadi 2 shift.
"Selama IOMKI dimiliki dan mendapatkan rekomendasi Kemenperin yang menggunakan QR code PeduliLindungi." ucapnya.
"Untuk (sektor) kritikal akan diwajibkan menggunakan QR code PeduliLindungi mulai 7 september minggu depan," pungkasnya.
(*)