Find Us On Social Media :

Wanita Diduga Pelakor Rogoh Kocek sampai Rp 70 Juta untuk Culik Seorang Pria Beristri, Penyebabnya Gegara Jengkel Usai Dilabrak Sosok Ini, Berikut Kronologinya

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 2 September 2021 | 10:45 WIB

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman saat merilis kasus penculikan dan perampokan sopir taksi online di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (30/8/2021) siang.

Saat di rumah makan itu, AZ, Nikko, dan Harun kemudian mulai melancarkan aksi penculikannya dengan muncul di belakang AR.

AR pun kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang dikendarai AZ dengan mata ditutup dan tangan diikat menggunakan lakban.

AR dibawa AZ ke wilayah Gorontalo, sementara mobil yang dipakai AR digondol oleh AZ CS ke Makassar.

Demi membalaskan dendamnya itu, NA diketahui sampai merogoh kocek sebesar Rp 70 juta.

"Terkait kejadian ini, NA (otak pelaku penculikan) ini mengucurkan ataupun memberi upah sebesar Rp 70 juta kepada enam orang lainnya ini," ujar Kompol Jamal.

Uang Rp 70 juta dibagi untuk AZ CS sebanyak Rp 40 juta, dan Rp 30 juta lainnya diberikan kepada MR, MIR, dan AD.

Kemudian mengutip dari Kompas.com, seluruh orang yang terkait dalam aksi penculikan tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Berdalih Dapat Membuka Bank Gaib dan Ilmu Rogosukmo, Pasutri di Jambi Culik Anak Kliennya dan Lecehkan Sang Bocah Puluhan Kali