Find Us On Social Media :

Wanita Diduga Pelakor Rogoh Kocek sampai Rp 70 Juta untuk Culik Seorang Pria Beristri, Penyebabnya Gegara Jengkel Usai Dilabrak Sosok Ini, Berikut Kronologinya

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 2 September 2021 | 10:45 WIB

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman saat merilis kasus penculikan dan perampokan sopir taksi online di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (30/8/2021) siang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Sosok sopir asal Makassar, AR, harus menelan pil pahit usai menjadi korban penculikan.

Dalang dari aksi penculikan tersebut ternyata adalah wanita berinisial NA yang diduga menjadi pelakor dalam hubungan rumah tangga AR dan istrinya.

NA adalah seorang wanita yang ternyata mempunyai sebuah usaha kafe di Jakarta.

Melansir dari Tribun Makassar, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengungkapkan, NA dan AR telah menjalin hubungan terlarang sejak setahun lalu.

Kemudian, istri sah AR rupanya mengetahui hubungan terlarang yang dijalani suaminya itu.

Lalu istri sah AR pun kemudian melabrak NA di rumahnya yang terletak pada satu perumahan elit di Makassar.

Ketika aksi pelabrakan itu terjadi, ternyata orang tua NA sedang berada di rumah tersebut.

Baca Juga: Ancol Jadi Saksi, Denny Cagur Ngaku Sengaja Culik Shanty Denny yang Sedang Jalan Bareng Temannya di Mangga Dua Demi Bisa Muluskan Misi Kencan Pertama

Tak pelak karena hal itulah NA merasa sakit hati dan kemudian balas dendam dengan menculik AR.

Dalam menjalankan aksinya, NA pun dibantu oleh MR alias Adit, MIR alias Indra, AZ alias Cici, AD alias Deot, Nikko, dan Harun.

MR diketahui adalah karyawan dari NA, sedangkan MIR adalah adik dari MR.

Usut punya usut, ternyata MIR adalah orang yang berhasil menemukan komplotan yang bisa melakukan aksi penculikan yakni terdiri dari AZ, Nikko, dan Harun.

Setelah menemukan komplotan penculikan itu, MR, MIR dan AD pun berangkat ke Makassar untuk bertemu sekaligus membahas rencana penculikan dengan AZ.

Aksi penculikan tersebut diketahui terjadi pada (6/8/2021), AR awalnya ditelpon oleh MR agar bisa diantar untuk mencari perlengkapan CCTV.

Dalam perjalanan mencari perlengkapan CCTV itu, MR kemudian meminta agar mereka mampir di warung makan.

Baca Juga: Nangis-nangis Bak Hatinya Tersayat di Depan Rumah Atalarik Syach Usai Anak yang Lahir dari Rahimnya Tak Bisa Dibawanya Pulang, Tsania Marwa: Mereka Ngomong Umi Mau Culik Aku Ya

Saat di rumah makan itu, AZ, Nikko, dan Harun kemudian mulai melancarkan aksi penculikannya dengan muncul di belakang AR.

AR pun kemudian dimasukkan ke dalam mobil yang dikendarai AZ dengan mata ditutup dan tangan diikat menggunakan lakban.

AR dibawa AZ ke wilayah Gorontalo, sementara mobil yang dipakai AR digondol oleh AZ CS ke Makassar.

Demi membalaskan dendamnya itu, NA diketahui sampai merogoh kocek sebesar Rp 70 juta.

"Terkait kejadian ini, NA (otak pelaku penculikan) ini mengucurkan ataupun memberi upah sebesar Rp 70 juta kepada enam orang lainnya ini," ujar Kompol Jamal.

Uang Rp 70 juta dibagi untuk AZ CS sebanyak Rp 40 juta, dan Rp 30 juta lainnya diberikan kepada MR, MIR, dan AD.

Kemudian mengutip dari Kompas.com, seluruh orang yang terkait dalam aksi penculikan tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Berdalih Dapat Membuka Bank Gaib dan Ilmu Rogosukmo, Pasutri di Jambi Culik Anak Kliennya dan Lecehkan Sang Bocah Puluhan Kali

Semua pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 333, Pasal 365, dan Pasal 55 KUHP.

Pasal 333 KUHP berisi tentang penculikan, 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta 55 KUHP soal turut serta melakukan.

"Semua tersangka masih sementara diperiksa untuk mendalami peran masing-masing," pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, Senin (30/8/2021).

 

(*)