Find Us On Social Media :

Harus Tahu! Inilah Daftar 20 Pecahan Uang Rupiah yang Ditarik oleh Bank Indonesia dan Tak Lagi Berlaku sebagai Alat Pembayaran di Tanah Air

By Mahdiyah, Minggu, 5 September 2021 | 21:00 WIB

Ilustrasi koin.

2. 3 pecahan Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974.

Uang ini merupakan uang yang dikeluarkan dengan bekerja sama dengan The International Union For The Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dan The World Wildlife Fund (WWF).

Pengeluaran uang ini dalam rangka pengumpulan dana yang diperuntukkan pembiayaan pemeliharaan cagar alam dan binatang yang terancam punah di Indonesia.

- Uang logam Rp 2.000 berbahan perak

- Uang logam Rp 5.000 berbahan perak

- Uang logam Rp 100.000 berbahan emas

3. 2 pecahan Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987.

Uang ini dikeluarkan dengan bekerja sama dengan The World Wildlife Fund (WWF) bersamaan dengan memperingati berdirinya WWF yang ke-25.

- Uang Rp 10.000 berbahan perak

- Uang Rp 200.000 berbahan emas.

Baca Juga: Viral Wajah Presiden Jokowi Terpampang di Pecahan Uang Kertas Redenominasi, Pihak Bank Indonesia Tegaskan Itu Palsu: Bukan Dari BI tapi Kami Monitor