Find Us On Social Media :

Kawasan Wisata Puncak Berlaku Aturan Ganjil Genap, Sampai Tahun Depan

By Octa Saputra, Rabu, 22 Desember 2021 | 22:28 WIB

Berlaku ganjil genap di kawasan Puncak Bogor (ilustrasi)

Grid.ID - Perhatian bagi yang hendak berwisata ke Kawasan Puncak, Bogor pakai kendaraan pribadi.

Jangan sampai salah tanggal yang berujung putar balik.

Seperti yang sudah banyak diberitakan, sejak awal pekan ini kawasan Puncak menerapkan aturan ganjil genap.

Baca Juga: Masih Numpang Tinggal di Rumah Artis K.A.R.D Meski Sudah Berkarier Bertahun-tahun, Beginilah Isi Kamar Idol K-Pop Cantik Ini, Penampakannya Bikin Syok

Dan aturan ganil genap itu akan berlangsung sampai 2 Januari 2022 nanti.

Nah sudah tahu kan, maksudnya jangan sampai salah tanggal.

Kendaraan bermotor dengan pelat nomor genap, bisa melintas di tanggal genap.