Find Us On Social Media :

Kawasan Wisata Puncak Berlaku Aturan Ganjil Genap, Sampai Tahun Depan

By Octa Saputra, Rabu, 22 Desember 2021 | 22:28 WIB

Berlaku ganjil genap di kawasan Puncak Bogor (ilustrasi)

Grid.ID - Perhatian bagi yang hendak berwisata ke Kawasan Puncak, Bogor pakai kendaraan pribadi.

Jangan sampai salah tanggal yang berujung putar balik.

Seperti yang sudah banyak diberitakan, sejak awal pekan ini kawasan Puncak menerapkan aturan ganjil genap.

Baca Juga: Masih Numpang Tinggal di Rumah Artis K.A.R.D Meski Sudah Berkarier Bertahun-tahun, Beginilah Isi Kamar Idol K-Pop Cantik Ini, Penampakannya Bikin Syok

Dan aturan ganil genap itu akan berlangsung sampai 2 Januari 2022 nanti.

Nah sudah tahu kan, maksudnya jangan sampai salah tanggal.

Kendaraan bermotor dengan pelat nomor genap, bisa melintas di tanggal genap.

Demikian juga sebaliknya bagi pemilik kendaraan berpelat nomor ganjil yang baru bisa melintas di tanggal ganjil.

Selain berlakukan ganjil genap, pihak terkait di Bogor juga akan laksanakan pemeriksaan swab antigen dan PCR.

Hal tersebut seperti yang dikatakan AKP Dicky Anggi Pranata, Kasatlantas Polres Bogor.

Baca Juga: Selalu Kompak Hingga Tampil Bersama di Film Backstage, Sissy Priscillia dan Vanesha Prescilla Seumur Hidup Tak Pernah Merasa Iri dan Cemburu Satu Sama Lain

"Kemarin sudah ada formula dan keputusan nanti di Puncak dan sekitarnya akan berlaku ganjil genap serta pemeriksaan swab antigen dan PCR," ucapnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Setiap pengendara juga diwajibkan memperlihatkan kepada petugas bukti vaksin dengan aplikasi Peduli Lindungi saat hendak melintas.

Kebijakan ini sesuai dengan keputusan dari pertemuan lima Kapolres di wilayah Puncak Raya juga dengan kebijakan Mendagri nomor 63, Menkomarvest serta dari Ditjenhubdat.

Pada putusan itu, dinyatakan bahwa beberapa ruas tol salah satunya Tol Bogor sampai Cigombong (Bocimi) itu akan berlaku ganjil genap.

Juga didirikan 10 titik posko pemeriksaan ganjil genap yang lokasinya sebagai berikut :

- 2 titik di Sentul (Sentul Utara dan Sentul Selatan)

- 6 titik di Puncak (Cibanon, Ciawi, Bendungan, Rainbow, Pasir Angin, Gadok)

- Tambahan 2 titik di Caringin dan Cigombong.Artikel ini telah tayang di Kompas.com-Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Berlaku di Kawasan Puncak