Find Us On Social Media :

Kawasan Wisata Puncak Berlaku Aturan Ganjil Genap, Sampai Tahun Depan

By Octa Saputra, Rabu, 22 Desember 2021 | 22:28 WIB

Berlaku ganjil genap di kawasan Puncak Bogor (ilustrasi)

Demikian juga sebaliknya bagi pemilik kendaraan berpelat nomor ganjil yang baru bisa melintas di tanggal ganjil.

Selain berlakukan ganjil genap, pihak terkait di Bogor juga akan laksanakan pemeriksaan swab antigen dan PCR.

Hal tersebut seperti yang dikatakan AKP Dicky Anggi Pranata, Kasatlantas Polres Bogor.

Baca Juga: Selalu Kompak Hingga Tampil Bersama di Film Backstage, Sissy Priscillia dan Vanesha Prescilla Seumur Hidup Tak Pernah Merasa Iri dan Cemburu Satu Sama Lain

"Kemarin sudah ada formula dan keputusan nanti di Puncak dan sekitarnya akan berlaku ganjil genap serta pemeriksaan swab antigen dan PCR," ucapnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Setiap pengendara juga diwajibkan memperlihatkan kepada petugas bukti vaksin dengan aplikasi Peduli Lindungi saat hendak melintas.

Kebijakan ini sesuai dengan keputusan dari pertemuan lima Kapolres di wilayah Puncak Raya juga dengan kebijakan Mendagri nomor 63, Menkomarvest serta dari Ditjenhubdat.