Find Us On Social Media :

Ingin Jernihkan Pikiran Usai Bercerai, Pria Ini Nekat Curi Motor Majikannya, Sekarang Malah Dibebaskan dari Segala Tuntutan

By Bella Ayu Kurnia Putri, Senin, 31 Januari 2022 | 10:53 WIB

Agus Mustofa (25), pelaku pencurian kendaraan roda dua milik majikannya, di Kabupaten Bandung Barat mendapat restoratif justice atau penghentian tuntutan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Ingin menjernihkan pikirannya usai bercerai, pria ini justru kabur membawa motor sang majikan.

Melansir dari Kompas.com, pria tersebut adalah Agus Mustofa (28).

Agus diketahui ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian motor milik majikannya, Jaja pada (21/10/2021).

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Jaja di Kampung Cibiru, Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Pada Oktober 2021 itu Agus bercerai dari istrinya.

Hal itu rupanya membuat Agus tertekan sehingga pada saat melihat sepeda motor milik majikannya terparkir di garasi, Agus pun nekat mencuri kendaraan itu.

Apalagi saat itu kunci sepeda motor tersebut masih tergantung.

Agus membawa sepeda motor itu untuk menenangkan diri dari masalah rumah tangga ke daerah di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Namun Agus kemudian kehabisan uang saat berada di Bekasi.

Alhasil Agus menggadaikan sepeda motor itu kepada seorang pemulung bernama Kipli dengan harga Rp 1 juta.

Baca Juga: Didesak Biaya Sekolah untuk Anak-anaknya, Ayah Ini Nekat Mencuri Getah Karet Senilai Rp 500 Ribu, Akhir Kisahnya Mengandung Bawang!