"Saya rasa kepala dinas harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan, namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu."
"Ini menjadi koreksi untuk kita semuanya. Menjalankan pemerintahan itu good government-nya harus benar-benar, terutama dalam masalah kemiskinan. Ini penting saya sampaikan," kata Jumadi.
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan bahwa pihaknya tak pernah memasukkan nama Jumadi ke dalam daftar penerima bansos.
Pihaknya juga bersikeras mengatakan bahwa nama Wakil Wali Kota Tegal itu tak pernah diusulkan oleh pranata desa seperti RT, RW, Kelurahan, maupun Kecamatan.
Sehingga dalam hal ini, Dinas Sosial Kota Tegal menegaskan bahwa pihaknya tak pernah dengan sengaja memasukkan nama Jumadi ke dalam daftar.
"Kami tak pernah mengusulkan. Baik melalui RT, RW, kelurahan, kecamatan sampai Dinsos."
"Kami tidak pernah mengusulkan atas nama MJ (Muhamad Jumadi) untuk mendapatkan bantuan sosial," ungkap Bajari, dikutip dari Kompas.com.
Ia menduga bahwa kesalahan tersebut datang dari sistem yang dioperasikan oleh pusat.
Pihaknya pun langsung sergap mengurus permintaan penghapusan nama Jumadi dari daftar.
"Saat ini kami sedang berkirim surat ke Kemensos untuk mencoret nama Bapak Wakil Wali Kota dalam penerima Bansos," kata Bajari.
(*)