Find Us On Social Media :

Pemerintah Anggarkan Rp 8,8 Triliun untuk Bantuan Subsidi Upah Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta: Kita Lakukan dengan Cepat

By Citra Widani, Rabu, 6 April 2022 | 19:09 WIB

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Pemerintah berencana untuk melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Untuk program ini, pemerintah anggarkan Rp 8,8 triliun dengan menyasar 8,8 juta pekerja.

Berarti nantinya para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan diberikan masing-masing Rp 1 juta.

“Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besarnya Rp 1 juta per penerima."

"Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa program BSU kloter kedua kali ini masih terus didalami oleh pihak-pihak terkait.

Belajar dari program BSU sebelumnya, pemerintah harus mencairkan dana bantuan, tentunya kepada mereka yang telah memenuhi syarat.

Untuk pemberian BSU, ia menyebut bahwa pemerintah akan segera mencairkannya di bulan April 2022 ini.

Baca Juga: 'Lebih Baik Cabut Semua Subsidi' Sah! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 - 13.000 Per Liter di 34 Provinsi, Begini Komentar Pengamat Ekonomi

“Iyalah, (pemberian BSU) bulan ini (April 2022)."

" Ini kan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait dengan keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada. Terutama terkait dengan keuangan negara,” kata Anwar.