Find Us On Social Media :

Tak Hanya di Iran, Pernikahan Bocah di Bawah Umur Ini Juga Sempat Viral di Indonesia dan dapat Kecaman hingga sang Suami Masuk Penjara

By Rissa Indrasty, Sabtu, 21 Mei 2022 | 14:29 WIB

Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Entah apa yang ada di dalam pikiran orang tua bocah asal Iran bernama Fatima.

Orang tua Fatima tega menikahkan anaknya yang berusia 10 tahun dengan sepupunya sendiri yang berusia 22 tahun.

Tentu saja hal tersebut mendapatkan kecaman luas atas praktik pernikahan anak di bawah umur yang masih terjadi di sejumlah kawasan miskin negara yang bersitegang dengan AS itu.

Dalam video, seorang Mullah mengatakan si sepupu bakal membayar mahar tradisional berupa 14 koin emas dan 50 juta tomans yang notabene mata uang lokal.

Dilaporkan Daily Mirror via Gryd Hype pekan lalu, jumlah mahar yang dibayarkan kepada bocah 10 tahun itu setara dengan 7.200 poundsterling, atau Rp 125,6 juta.

"Fatima, apakah engkau bersedia menikah dengan Milad Jashani?" tanya sebuah suara yang diketahui adalah Mullah. "Dengan izin orang tua saya, ya," jawab Fatima.

Mullah kemudian bertanya pertanyaan yang sama kepada Jashani, yang kemudian dijawab ya. Dengan demikian, mereka pun resmi menjadi suami istri.

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Baca Juga: Miris Banget! Di Negara Ini Masyarakatnya Punya Kecenderungan Zoophilia, Salah Satunya Kasus Hubungan Intim Manusia dengan Kuda yang Meningkat

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.