Find Us On Social Media :

Ini Penjelasan Polisi Terkait Pelaporan Iko Uwais yang Diduga Telah Melakukan Tindak Kekerasan di Hadapan Publik

By Citra Widani, Senin, 13 Juni 2022 | 15:06 WIB

Iko Uwais dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tindak kekerasan di hadapan publik. Ini kata polisi.

"Kita panggil saksi-saksi dulu semuanya, yang jelas, peristiwa itu ada."

"Diduga Iko Uwais yang sebagai pelaku, semua saksi-saksi yang ada itu akan dimintai klarifikasi," ujar Ivan.

Setelah Iko dan saksi-saksi memenuhi panggilan, maka polisi baru akan membeberkan kronologinya ke publik.

Untuk diketahui bahwa laporan terhadap Iko Uwais terdaftar dalam LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, putri kedua Iko dan Audy terlihat sedang merayakan ulang tahun pada hari ini, Senin (13/6/2022).

Di tengah momen bahagia tersebut, Iko Uwais sama sekali tidak terlihat mendampingi anaknya.

Hanya ada Audy Item yang merayakan ulang tahun sang putri beserta kawan-kawannya.

Baca Juga: Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan di Depan Umum, 2 Saksi Sudah Diperiksa

(*)