Find Us On Social Media :

'Kapan Sambo Dipakaiin Rompi Oranye?' Soroti Keberadaan Ferdy Sambo yang Tak Tampak Batang Hidungnya, Netizen Pertanyakan di mana Suami Putri Candrawathi yang Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

By Novita, Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:10 WIB

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di Lapangan Singalodaya Satlat Brimob Cikeas Polri, Kamis (12/5/2022). Foto: Divisi Propam Polri

Grid.ID - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Kendati statusnya sudah menjadi tersangka, keberadaan Ferdy Sambo di sel tahanan dipertanyakan publik.

Pasalnya, Ferdy Sambo tak tampak mengenakan rompi oranye khas narapidana lain meski sudah resmi jadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Alhasil, keberadaan Ferdy Sambo turut membuat publik bertanya-tanya.

Dimana kah Ferdy Sambo berada usai resmi jadi tersangka?

Mengingat ada polisi lain yang juga terlihat aksi kejahatan yang sudah mendekam di balik jeruji besi.

Sosok yang dimaksud adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

Irjen Napoleon Bonaparte merupakan Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Melansir dari laman Tribunnews Kaltim, Napoleon merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias M Kece di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Agustus 2021 lalu.

Irjen Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan tak sendirian.

Bersama empat tahanan lain, yakni Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko ia melakukan penganiayaan pada 27 Agustus 2021 dini hari.

Baca Juga: Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J Terkait Masalah Kesusilaan, Anggota DPR Sarifuddin Sudding Beberkan Kronologi di Magelang

Napoleon disebut memberi tiga perintah dalam proses penganiayaan tersebut.

Perintah pertama, meminta petugas Rutan Bareskrim Polri, Bripda Asep Sigit Pambudi menyita tongkat jalan Kece.

Kedua, memerintahkan Harmeniko mendatangi Bripda Asep dan meminta agar kunci ruang tahanan Kece diganti

Ketiga, mengajak keempat tahanan lain itu mendatangi ruang tahanan Kece.

Menurut jaksa, Napoleon juga melumuri kotoran manusia ke wajah M Kece yang ada di dalam ruang tahanan.

M Kece juga mendapatkan pukulan dari Dedy, Djafar, dan Himawan hingga mengalami luka di bagian wajah, pelipis, dan pinggul kanan.

Atas perbuatannya, Napoleon dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-1, Pasal 170 Ayat (1) KUHP dan dakwaan subsider Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Namanya mendadak jadi sorotan lantaran diduga menghajar habis Ferdy Sambo di sel tahanan.

Namun, hal tersebut merupakan kabar burung yang keliru alias hoaks.

Akan tetapi, keberadaan Napoleon Bonaparte di sel tahanan mendadak viral dan membuat netizen mempertanyakan keberadaan Ferdy Sambo.

Hal ini seperti yang tampak pada unggahan di akun Twitter @abu_waras, pada Rabu (24/8/2022).

Baca Juga: Ferdy Sambo Mundur dari Polri Jelang Sidang Kode Etik, Apa Itu Sidang Kode Etik Profesi dan Bagaimana Pelaksanaannya?

"Kalau Irjen Napoleon Bonaperte saat ditahan, Fotonya ada saat sedang berada di tahanan/penjara.

Yang Punya Foto Irjen Ferdy Sambo saat ditahanan/penjara ada yang punya kah?

Pak @AimanWitjaksono punya?," tulis @abu_waras.

Sontak warganet pun ikut menyoroti unggahan tersebut.

"Gimana pak @DivHumas_Polri? Kapan jg sambo dpakein rompi oranye dg tangan terborgol dtampilin d konpers kpolisian? Dia berat loh ancaman hukumannya. Msa maling hp aja sih yg tampil d tv," tulis @Sasi Woeryandari.

@AhmadYa0*** Life Digedung DPR-RI, Kapolri brsm Komisi Tiga: Kapolri Memberikan Rentang Wktu"1" Minggu ! Baru FS & Para Polri Yg Terlibat Dipanggil dan Berkas-nys Dilimpahkan Kejaksa-an. Rkyt Indo Menunggu

@Semar17*** Sepertinya Foto Ferdy Sambo akan jadi Limited Edition di tunggu2 sama Netizen

@AnNuh*** Klo ada fotonya pasti akan jadi buruan kolektor barang antik, harganya pasti setinggi langit ke 7....

@RudiWah*** ayoo.....mana..siapa yang punya foto FS....yang di tahanan...ayo unggah yang punya foto, janglah kita rakyat dibohongi.....rakyat boleh tahu gmn tersangka pembunuhan. kalo rakyat yg pembunuhnya sudah babak belur....

Melansir dari laman Tribunnews.com, Ferdy Sambo berada di tempat khusus selama 30 hari di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"30 hari (ditempatkan di tempat khusus), informasi dari Itsus (Inspektorat Khusus)," ucap Irjen Dedi Prasetyo,Kepala Divisi Humas Polri saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022) lalu.

(*)