Find Us On Social Media :

Pembayaran Uang Pensiun PNS Telan Dana APBN Rp2.800 Triliun, Sri Mulyani Minta Perubahan ini Dilakukan Demi Menyelamatkan Negara

By None, Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Sri Mulyani curhat soal era Soeharto yang tak memiliki pembukuan aset negara.

Pendapatan di atas berbeda dengan uang pensiunan yang akan diterima oleh janda atau duda pensiuanan PNS.

Berikut besaran yang akan diterima janda atau duda pensiunan PNS.

- Pensiunan janda/duda PNS gol. I Rp1.170.600;

- Pensiunan janda/duda PNS gol. II berkisar Rp1.170.600-Rp1.375.200;

- Pensiunan janda/duda PNS gol. III berkisar Rp1.170.600-Rp1.727.000;

Baca Juga: Bambang Trihatmodjo Disebut Punya Utang Rp 50 M ke Negara Sampe Dicekal Tak Boleh Melancong ke Luar Negeri, Mayangsari: Yang Saya Tahu Suami Saya Orang Baik!

- Pensiunan janda/duda PNS gol. IV berkisar Rp1.170.600-Rp2.124.500;

Berbeda dengan pensiunan PNS, ini besaran gaji yang diterima janda atau duda dari PNS pensiunan yang telah meninggal dunia:

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. I berkisar Rp1.560.800-Rp1.934.800;

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. II berkisar Rp1.560.800-Rp2.746.500;

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. III berkisar Rp1.786.100-Rp3.453.300;

- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. IV berkisar Rp2.111.400-Rp4.243.600.

Bagaimana pendapatmu?

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Bebani Keuangan Negara Rp 2.800 Triliun, Menkeu Sri Mulyani Ingin Skema Dana Pensiunan PNS Diubah.

(*)