Find Us On Social Media :

Presiden Jokowi Digugat ke PN Jakarta Pusat, Ini Penyebabnya!

By None, Selasa, 4 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

"Dan apabila itu terjadi, jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri,” tutur Dini.

Masyarakat, kata Dini, bisa ikut menilai kredibilitas penggugat dan mempertanyakan motivasi penggugat tersebut.

Menurutnya, masyarakat setiap hari harus bertambah cerdas dan jangan dibiasakan melakukan prank aparat penegak hukum dan pengadilan, dengan gugatan yang mengada-ada dan tidak berdasar.

“Sumber daya di ranah aparat penegak hukum dan pengadilan harus digunakan dengan sebagaimana mestinya."

"Jangan dihabiskan hanya untuk menangani hal remeh- temeh yang tujuannya sekadar mencari sensasi atau menimbulkan provokasi,” paparnya.

Menurutnya, aparat penegak hukum dan hakim juga harusnya semakin cerdas. Aparat dan hakim harus bisa memilah mana aduan atau gugatan bersubstansi, dan mana yang tidak.

“Harus bisa menyusun skala prioritas dengan benar."

"Perlu ditegakkan sanksi bagi pihak-pihak yang menyampaikan laporan/gugatan asal-asalan yang tidak berdasar,” ucapnya.

Penulis Jokowi Undercover Gugat Presiden ke PN Jakpus Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan terkait dugaan ijazah palsu SD, SMP, dan SMA, saat proses pemilihan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Baca Juga: Foto Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dalam Balutan Baju Pengantin Beredar di Medsos, Calon Menantu Presiden Jokowi Kaget, Begini Penampakannya!