Find Us On Social Media :

Nikita Mirzani Rela Ditahan Lagi daripada Dito Mahendra Harus Jalani Sidang Online: Berani Ngelaporin, Berani Jadi Saksi, dong!

By Citra Widani, Sabtu, 17 Desember 2022 | 08:24 WIB

Nikita Mirzani saat Grid.ID jumpai usai terapi di RSUD dr. Dradjat Prawiranegara, Serang, Selasa (13/12/2022).

Tak tinggal diam, Majelis Hakim pun memberi teguran langsung kepada JPU.

Meski begitu, JPU masih diberi kesempatan untuk memanggil Dito Mahendra sekali lagi, tentunya sesuai aturan yang berlaku.

JPU diminta untuk memanggil saksi pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022.

"Majelis Hakim memerintahkan kepada penuntut umum untuk memanggil yang terakhir kepada para saksi, khususnya saksi korban Mahendra Dito," ungkap Dedy.

Baca Juga: Nikita Mirzani Nelangsa Alami Nyeri Tulang Leher saat Sidang Kasus Dito Mahendra, Nyai Sampai Berderai Air Mata: Nggak Bisa Nengok, Sakit Banget!

 (*)