Find Us On Social Media :

Jaksa Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana dan Ahli Forensik di Sidang Ferdy Sambo Dkk

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 21 Desember 2022 | 11:39 WIB

Sidang Ferdy Sambo dkk kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (21/12/2022).

Ketiganya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Kriminologi yang Meragukan Putri Candrawathi Alami Pelecehan Seksual

(*)