Find Us On Social Media :

Kombes Sugeng Putut Wicaksono Berikan Kesaksian, Sebut Ferdy Sambo Akui Kejadian di Magelang Hanya Ilusi: Cerita Itu Tidak Ada

By Mia Della Vita,None, Jumat, 30 Desember 2022 | 07:10 WIB

Ferdy Sambo saat hadir di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J

Grid.ID - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

Dalam sidang ini, terdakwa Ferdy Sambo mengaku bahwa seluruh kejadian di rumah Magelang tidak ada sama sekali.

Pengakuan itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Kasubdit V Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan BAP Sugeng dalam sidang karena yang bersangkutan tidak dapat hadir langsung di persidangan.

Mulanya jaksa membacakan keterangan Sugeng perihal kondisi dirinya saat dipanggil oleh Ferdy Sambo pada Kamis 21 Juli 2022, atau beberapa hari setelah Brigadir J tewas.

"Setelah beberapa hari, saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa FS bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, 'itu hanya ilusi'," kata jaksa membacakan BAP Sugeng dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).

"Bahwa pada hari Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 20.20 WIB, saksi dipanggil ke rumah FS melalui pesan WA terkait masalah piket anggota provost yang berjaga di rumah beliau (Ferdy Sambo)," sambungnya.

Kata jaksa, dalam pertemuan itu, Ferdy Sambo menyampaikan kalau sejatinya tidak ada kejadian apapun di rumah Magelang kepada Sugeng.

"Setelah itu saksi datang ke rumah terdakwa FS, namun saat saksi berada di rumah FS dan bertemu dengan terdakwa FS, pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang yang dimana terdakwa FS menyampaikan bahwa 'Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada'," ucap jaksa.

Bahkan, setelah Ferdy Sambo diperiksa di Dirtipidum Bareskrim Polri pada 5 Agustus 2022 mantan Kadiv Propam Polri itu sempat meminta kepada Sugeng untuk berbicara apa adanya.

Sebab saat itu kata dia, Ferdy Sambo mengakui tidak ada kejadian apapun di rumah Magelang dan hanya ilusi.

Baca Juga: Tunjukkan Barang Bukti Foto dan Video Brigadir J Lagi di Kelab Malam, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Ferdy Sambo