Find Us On Social Media :

6 Tahun Lalu Dipaksa Minum Air Bekas Memandikan Mayat, Pria di Lombok Bunuh Tetangga Saat Tidur

By Grid., Minggu, 19 Maret 2023 | 12:21 WIB

ilustrasi pembunuhan

Grid.ID - Kasus pembunuhan sadis dipicu dendam mengegerkan warga Dusun Perok Barat, Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Pembunuhan yang merupakan pelampiasan dendam itu dilakukan S (23) kepada tetangganya, DI (26) pada Rabu (15/3/2023).

S membunuh DI secara brutal saat sedang tidur karena merasa sakit hati.

Hal ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama yang mengatakan, motif pembunuhan ini lantaran dendam pelaku kepada korban.

Pelaku nekat membunuh korban karena pernah dipaksa minum air bekas memandikan mayat 6 tahun lalu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki dendam kepada korban, sebab mengingat enam tahun yang lalu terduga pelaku diberi air minum yang merupakan air bekas mandikan mayat," kata Redho dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).

Akibat meminum air bekas mandi mayat itu, pelaku mengaku sering sakit tenggorokan.

Pelaku Sakit Hati karena Sering Dibully

Selain itu, pelaku juga menjadi korban perundungan oleh korban dan rekan lainnya.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Dibunuh Secara Brutal, Pelaku Santai Pergi Sekolah Sampai Ikut Mencari Korban, Hal ini Bikin Aksinya Terbongkar

Apalagi, korban juga merekam video saat pelaku meminum air bekas mandi mayat tersebut.

Hal ini membuat korban tak kuasa menahan emosi.