Find Us On Social Media :

6 Tahun Lalu Dipaksa Minum Air Bekas Memandikan Mayat, Pria di Lombok Bunuh Tetangga Saat Tidur

By Grid., Minggu, 19 Maret 2023 | 12:21 WIB

ilustrasi pembunuhan

Grid.ID - Kasus pembunuhan sadis dipicu dendam mengegerkan warga Dusun Perok Barat, Desa Janapria, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah.

Pembunuhan yang merupakan pelampiasan dendam itu dilakukan S (23) kepada tetangganya, DI (26) pada Rabu (15/3/2023).

S membunuh DI secara brutal saat sedang tidur karena merasa sakit hati.

Hal ini dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama yang mengatakan, motif pembunuhan ini lantaran dendam pelaku kepada korban.

Pelaku nekat membunuh korban karena pernah dipaksa minum air bekas memandikan mayat 6 tahun lalu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif terduga pelaku melakukan pembunuhan karena memiliki dendam kepada korban, sebab mengingat enam tahun yang lalu terduga pelaku diberi air minum yang merupakan air bekas mandikan mayat," kata Redho dalam keterangan tertulis, Kamis (16/3/2023).

Akibat meminum air bekas mandi mayat itu, pelaku mengaku sering sakit tenggorokan.

Pelaku Sakit Hati karena Sering Dibully

Selain itu, pelaku juga menjadi korban perundungan oleh korban dan rekan lainnya.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Dibunuh Secara Brutal, Pelaku Santai Pergi Sekolah Sampai Ikut Mencari Korban, Hal ini Bikin Aksinya Terbongkar

Apalagi, korban juga merekam video saat pelaku meminum air bekas mandi mayat tersebut.

Hal ini membuat korban tak kuasa menahan emosi.

"Sehingga pelaku sering sakit tenggorokan, serta sering di-bully oleh korban dan rekan rekan korban," kata Redho.

Dibunuh Saat Sedang Tidur

Kepala Dusun Perok Barat Ahmad Busairi mengungkapkan, korban tewas dibunuh oleh pelaku saat tidur di kamarnya.

Kronologi kejadian nahas itu bermula ketika pelaku bertamu ke rumah korban.

Pelaku berinisial S bertemu dengan kakak korban berinisial DS.

Busairi menjelaskan, S datang ke rumah korban bertamu dan meminta dibikinkan kopi kepada kakak korban.

"Pelaku datang biasa saja kayak orang bertamu," kata Busairi lewat pesan WhatsApp, seperti dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Kades di Banten Tewas Disuntik Mantri, Keluarga Tuntut Pelaku Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana, Ini Alasannya

Diterangkan Busairi, kakak korban lalu memasak air untuk menyeduh kopi yang diminta S.

Saat itu lah, S masuk ke kamar korban lalu menusuk leher DI yang tengah terlelap.

"Tiba-tiba korban teriak minta tolong. Jadi pelaku saat minta kopi masuk ke kamar korban saat kakak korban di dapur masak air," kata Busairi.

Korban sempat minta tolong.

Namun tak lama kemudian suaranya tak terdengar.

Ia mengalami luka tusuk di leher.

Mengetahui hal itu, kakak korban langsung melarikan adiknya ke Puskesmas Janapria.

Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Medis Puskesmas Janapria, korban mengalami luka di bagian leher.

Keluarga korban, kata Redho, menolak otopsi dan menandatangani surat penolakan.

Baca Juga: Pelaku Pengancaman Pembunuhan Radja Bebas, Ian Kasela Khawatir: Jarak Jakarta Kuala Lumpur Cuma 2 Jam

Keluarga membawa jenazah korban untuk dimakamkan.

"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti berupa pisau milik terduga pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Redho.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Pria Bunuh Tetangga di Lombok, Dendam Pernah Diberi Minum Air Bekas Memandikan Mayat"

(*)