Find Us On Social Media :

Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan MUI

By Mia Della Vita,Grid., Jumat, 24 Maret 2023 | 04:20 WIB

Selama menjalani ibadah puasa, banyak yang bertanya apakah diperbolehkan untuk menggosok gigi di siang hari?

Grid.ID - Umat Muslim saat ini tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1444 H/2023.

Selama menjalani ibadah puasa, banyak yang bertanya apakah diperbolehkan untuk menggosok gigi di siang hari?

Menggosok gigi merupakan salah satu upaya menjaga kesehatan gigi dan mulut.

Kebiasaan ini dapat berubah ketika sedang menjalankan ibadah puasa.

Karena saat menggosok gigi, berarti memasukkan benda berupa sikat, pasta gigi, dan air ke dalam mulut.

Dikutip dari Tribun Jabar, inilah hukum gosok gigi saat berpuasa dan penjelasan dari MUI.

Hukum gosok gigi saat berpuasa

Menggosok gigi di siang hari saat tengah menjalani ibadah puasa hukumnya boleh.

Akan tetapi harus memperhatikan beberapa hal, seperti pasta gigi maupun air tidak boleh tertelan.

"Karena batalnya puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam perut dari lubang tubuh yang terbuka," kata Lembaga Fatwa Mesir, Syekh Ali Jumah.

Akan tetapi, Syekh Ali Jumah menambahkan, menggosok gigi di luar jam puasa adalah hal yang diutamakan.

Baca Juga: 6 Negara Selain Indonesia yang Mulai Puasa Ramadan 2023 Hari Ini 23 Maret, Ada Amerika hingga Inggris