Find Us On Social Media :

Gosok Gigi di Siang Hari Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan MUI

By Mia Della Vita,Grid., Jumat, 24 Maret 2023 | 04:20 WIB

Selama menjalani ibadah puasa, banyak yang bertanya apakah diperbolehkan untuk menggosok gigi di siang hari?

Hal ini penting diingat untuk menghindari keraguan.

Penjelasan MUI

Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), sikat gigi tidak akan membatalkan puasa, apalagi jika dilakukannya pagi hari.

"Kalau dilakukan sebelum dzuhur, hukumnya boleh, bahkan dianjurkan bagi yang ingin membersihkan mulutnya," kata Ketua MUI, Cholil Nafis, Kamis (23/3/2023), dikutip dari TribunJabar.com.

Kemudian, jika sikat gigi setelah waktu dzuhur, sikat gigi saat puasa hukumnya menjadi makruh.

Artinya, aktivitas tersebut dianjurkan untuk ditinggalkan, tetapi tidak berdosa jika dikerjakan.

Jika air yang digunakan untuk berkumur ikut tertelan, maka puasa seseorang menjadi batal.

"Kalau setelah Dhuhur hukumnya makruh. Artinya tidak disukai oleh Allah, tapi tidak diancam dengan siksa,"

"Oleh karena itu, pada saat kita puasa, berkumur-kumur tidak boleh terlalu dalam agar tidak menelan air," tambah Cholil Nafis.

Kemudian, adapun beberapa tips dalam menjaga kesehatan gigi selama berpuasa, hal ini disampiakan oleh drg. Aftina Mutiara Karima dalam tayangan kanal YouTube Tribunnews.com.

Menjaga kesehatan gigi menurut drg. Aftina Mutiara

Baca Juga: Segudang Khasiat Konsumsi Buah Kurma Bagi Tubuh Saat Menjalani Puasa