Find Us On Social Media :

AdaKami: Literasi Masyarakat Mengenai Pinjaman Online Perlu Ditingkatkan

By Sheila Respati, Kamis, 4 Januari 2024 | 14:16 WIB

Ilustrasi pinjaman uang tunai dari pinjol

Grid.ID – Layanan pinjaman online (pinjol), salah satunya yang berjenis peer to peer (P2P) lending, kini jamak digunakan masyarakat Indonesia. Khususnya, bagi mereka yang membutuhkan dana, tetapi tidak memiliki akses pendanaan dari bank.   

Pasalnya, masyarakat yang tidak memiliki akses pendanaan bank atau unbankable tidak memiliki privilege berupa aset sebagai jaminan. Teknologi finansial memungkinkan mereka untuk memperoleh pinjaman dana karena metrik persyaratannya relatif lebih fleksibel. 

Cukup bermodal smartphone, KTP, dan foto, masyarakat bisa mengajukan pinjaman.  Karena kemudahan tersebut, jumlah transaksi pinjol pun meningkat seiring waktu.

Dilansir dari Kompas.id,  pada Agustus 2023, penyaluran dana pinjol mencapai angka 64,4 persen, dengan total dana Rp 19 triliun untuk 18,9 juta penerima.  

Pada Januari 2022, penyaluran dana tersebut hanya berada di angka 31,5 persen atau kurang lebih Rp 7,8 miliar. Sayangnya, mayoritas penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. 

Layanan pinjol juga tidak hanya menjadi primadona di Pulau Jawa. Pertumbuhan dana pinjol aktif di luar Jawa juga melonjak tinggi. Menurut analisis Harian Kompas, Provinsi Bengkulu menjadi daerah dengan pertumbuhan dana pinjol aktif tertinggi.

Baca Juga: Mengedukasi Lewat Medsos hingga Blusukan ke Kampus, Program Inovatif dari AdaKami Bikin Indonesia Makin 'Melek' Finansial

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan pinjol di area tersebut dari Januari 2021 hingga Agustus 2023 mencapai 607,2 persen dengan total outstanding atau sisa utang Rp 234,4 miliar.

Adanya dana outstanding yang cukup besar disinyalir disebabkan oleh kemudahan akses pinjol yang belum diimbangi dengan literasi keuangan yang cukup. Tidak sedikit nasabah yang memiliki pinjol dengan nominal jauh melebihi penghasilan mereka.

Masih dilansir dari Kompas.id, nasabah pinjol bahkan didominasi oleh kelompok usia kurang dari 35 tahun, alias Gen Z dan Milenial. Dua generasi ini memiliki pinjaman hingga 121 persen lebih besar dari gaji mereka per bulan.

Fenomena besar pasak dari tiang ini alhasil menimbulkan permasalahan baru. Salah satunya, fenomena tidak mampu membayar cicilan atau gagal bayar (galbay). Akibatnya, jumlah utang yang dimiliki terus membengkak akibat bunga dan biaya keterlambatan.

 Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci di Tahun 2024, Finansial Melejit, Ada Peluang Karier yang Lebih Besar