Find Us On Social Media :

Begini Tanggapan Rebecca Klopper Usai Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Divonis 3 Tahun Penjara

By Ines Noviadzani, Jumat, 19 Januari 2024 | 08:15 WIB

Rebecca Klopper tanggapi vonis untuk pelaku penyebar video syur mirip dirinya.

Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani

Grid.ID - Pelaku penyebar video syur mirip dirinya telah dijatuhkan vonis, Rebecca Klopper tampak memberikan tanggapannya.

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video syur yang beredar.

Nama Rebecca Klopper pun mendadak terbawa-bawa.

Namun usai pelaku penyebar video resmi ditangkap, Rebecca akhirnya bisa bernapas lega.

Melansir dari Tribun Seleb, Rebecca Klopper bahkan siap untuk melanjutkan kembali aktivitasnya di dunia hiburan usai sang pelaku dijatuhi vonis 3 tahun penjara.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Sandy mengatakan bahwa kliennya sudah siap bekerja setelah banyak menunda hingga menahan job lantaran kasus ini.

"Sekarang klien kami mau memulai dengan pekerjaan lain," ucap Sandy.

Ia mengungkapkan bahwa kliennya akan kembali fokus dengan kariernya di dunia hiburan.

"Kita bicara ke depan, Rebecca fokus dengan kariernya," ujar Sandy.

Baca Juga: Legowo Divonis 3 Tahun Penjara, Penyebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper Tak Akan Ajukan Banding