Find Us On Social Media :

Akhirnya! Dhea Annisa Memenangkan Kasusnya Lawan DHL Express

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 31 Mei 2018 | 13:49 WIB

Dhea Annisa (kedua dari kiri) saat ditemui tim Grid.ID usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID – Mantan artis cilik, Dhea Annisa atau Dhea Imut bisa bernapas lega.

Pasalnya, permasalahannya dengan jasa pengiriman DHL Express yang sudah berlangsung selama tujuh bulan lamanya, bisa berakhir dengan kemenangan di pihak Dhea.

Dalam sidang putusan yang berlangsung hari ini, ketua majelis hakim mengabulkan tuntutan Dhea Annisa.

(Baca juga: Lama Tidak Muncul di Dunia Hiburan, Dhea Annisa Kebanjiran Tawaran Syuting)

Berdasarkan keputusan itu, pihak penggugat atas nama Mashayu Chairani, ibunda Dhea, berhak mendapatkan ganti rugi berupa satu unit kamera sekaligus dibebaskan biaya kirimnya.

"Mendukung tergugat untuk memberikan penggantian satu unit kamera Canon DSLR fullset kepada penggugat,”

“Atau memberikan kerugian ganti rugi sejumlah satu unit kamera seharga dua ratus lima puluh dua juta satu Rupiah."

(Baca juga: Pacari Pria Asal Amerika, Dhea Annisa Buktikan Jarak Bukan Penghalang Untuk Cintanya)

"Menghukum tergugat untuk mengganti kerugian Rp 529 ribu dan Rp 358 berupa jasa pengiriman,”

“Selanjutnya tergugat membayar uang dwangsom (uang paksa, red) atau paksaan per harinya adalah Rp 500 ribu,”

“Selanjutnya membebankan tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul untuk penyelesaian ini sehubungan dengan gugatan," jelas Henry Indraguna saat ditemui tim Grid.ID usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018).

(Baca juga: Pernah Sekolah Masak di Luar Negeri, Dhea Annisa Ingin Buka Restorannya Sendiri)

Mendengar isi amar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim di ruang sidang, Dhea Annisa mengaku lega.

Sebab, hal yang sudah dia harapkan selama tujuh bulan terakhir ini bisa terwujud.

"Senang dan lega, setelah tujuh bulan."

(Baca juga: Sempat Tertunda 5 Bulan, Dhea Annisa Tetap Tuntut Ganti Rugi Kameranya yang Hilang)

"Kita lega banget, walaupun belum selesai."

"Kamera sudah diganti, yang diinginkan sudah dikabulkan lah."

"Ada kerugian materil dan imateril yang belum dikabulkan," timpal Dhea.

(Baca juga: Sidang Menghadapi DHL, Dhea Imut Hanya Berbekal Kejujuran)

Hal itu membuat pihaknya akan melakukan banding dalam waktu dekat ini.

Sebelumnya, Dhea Annisa mengaku kehilangan kamera Canon C500 seharga Rp 253 juta saat ingin mengirimnya ke seorang temannya di Malang, Jawa Timur.

Ia menggunakan jasa pengiriman DHL yang dibantu oleh pamannya Diad Ote.

(Baca juga: Akun Instagram Dhea Imut Kebanjiran Ucapan Duka Cita dari Netizen)

Dhea Annisa mengirimkan barang tersebut pada Rabu (6/9/2017) ke alamat tujuan sang pembeli, atas nama Toto atau Suhadi.

Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, kamera tersebut tak kunjung tiba kepada orang yang dituju.

Setelah dikonfirmasi, penyedia jasa ekspedisi itu mengatakan bahwa telah menyerahkan kepada seorang pria bernama Totok Suhadi.

(*)