Find Us On Social Media :

5 Fakta di Balik Kasus Penemuan Mayat Wanita yang Hangus di Hutan Blora

By Arif B Setyanto, Rabu, 8 Agustus 2018 | 16:39 WIB

Pembakaran Mayat Wanita Hidup-hidup

Grid.ID - Penemuan jasad wania di hutan jati Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, Blora, pada Rabu (1/8/2018) mengegerkan warga sekitar.

Parahnya jasad wanita itu dalam kondisi hangus terbakar saat ditemukan.

Sehingga identitasnya sulit dikenali.

Dilansir dari TribunJateng.com, baru-baru ini diketahui bahwa mayat wanita itu berinisial FDA (21), warga Kecamatan Tembalang, Semarang..

(BACA JUGA : Emosi dan Kecewa, Ivan Gunawan Pilih 'Block' daripada Bongkar Aib! )

Tak lama setelah identitas mayat itu terungkap, polisi berhasil meringkus pria yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial KAW (31).

Pria kelahiran Blora dan menetap di Semarang itu diringkus di tempat kerjanya, sebuah hotel di kota Lunpia pada Senin (6/8) pukul 22.30.

"Tidak lebih dari 24 jam setelah identitas korban diketahui, tersangka langsung diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Blora dengan dukungan Jatanras Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja saat dihubungi, Selasa (7/8/2018).

Nah, berikut fakta-fakta terkait kasus ini dilansir dari Kompas.com dan TribunJateng.com :

(BACA JUGA : Pelukan Terakhir Gadis 15 Tahun untuk Kekasihnya Sebelum Alat Penunjang Kehidupan Sang Kekasih Dimatikan )

1. Penemuan jenazah

Menurut Kepala Desa Sendang Wates, Suparjo, penemuan jenazah FDA ini berasal dari informasi warga sekitar.