Find Us On Social Media :

5 Fakta di Balik Kasus Penemuan Mayat Wanita yang Hangus di Hutan Blora

By Arif B Setyanto, Rabu, 8 Agustus 2018 | 16:39 WIB

Pembakaran Mayat Wanita Hidup-hidup

Saat itu, masyarakat juga digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dengan ciri rambut kemerahan yang ditemukan warga dalam kondisi hangus terbakar di petak 62-C, KPH Blora, masuk wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Blora, Jateng.

Kapolres Blora AKBP Saptono mengungkapkan, pihaknya masih berupaya intensif mengungkap serangkaian kejadian pembunuhan sadis di kawasan hutan di wilayah Blora.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dua kasus tersebut, fakta di lapangan mengerucut pada satu nama pelaku, yakni KAW.

"Masih ingat kejadian pembunuhan kejadian pembunuhan di tahun 2011 lalu? Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, ternyata pelakunya sama," kata Saptono dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/8/2018).

4. Motif

Pelaku memiliki motif untuk menghabisi korban secara sadis.

Hal itu lantaran keinginan tersangka menguasai harta korban.

"Pada pembunuhan dengan cara dibakar yang terjadi di wilayah Todanan 2011 lalu, pelaku KAW ini ingin menguasai harta korban berupa mobil," kata Saptono.

Nah, untuk kejadian pembunuhan pada Rabu (1/8/2018) lalu, motif pelaku juga sama, yaitu menguasai perhiasan emas milik korban.

5. Makam dibongkar

Sebelumnya karena tak kunjung diketahui identitasnya, jasad wanita ini dimakamkan di kompleks pemakaman RSUD de Soetijono Blora (3/8/2018).

Namun, usai identitas mayat itu diketahui makam itu akhirnya dibongkar.

Hal itu dilakukan untuk tes DNA dengan keluarganya.

Sebab kakak tertua korban, Wiwid, meyakini mayat itu adalah adiknya.

Orang tua korban tidak hadir dalam proses pembongkarannya karena sedang menjalanai pemeriksaan DNA di RSU Bhayangkara Semarang. (*)