Find Us On Social Media :

5 Fakta di Balik Kasus Penemuan Mayat Wanita yang Hangus di Hutan Blora

By Arif B Setyanto, Rabu, 8 Agustus 2018 | 16:39 WIB

Pembakaran Mayat Wanita Hidup-hidup

Grid.ID - Penemuan jasad wania di hutan jati Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, Blora, pada Rabu (1/8/2018) mengegerkan warga sekitar.

Parahnya jasad wanita itu dalam kondisi hangus terbakar saat ditemukan.

Sehingga identitasnya sulit dikenali.

Dilansir dari TribunJateng.com, baru-baru ini diketahui bahwa mayat wanita itu berinisial FDA (21), warga Kecamatan Tembalang, Semarang..

(BACA JUGA : Emosi dan Kecewa, Ivan Gunawan Pilih 'Block' daripada Bongkar Aib! )

Tak lama setelah identitas mayat itu terungkap, polisi berhasil meringkus pria yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial KAW (31).

Pria kelahiran Blora dan menetap di Semarang itu diringkus di tempat kerjanya, sebuah hotel di kota Lunpia pada Senin (6/8) pukul 22.30.

"Tidak lebih dari 24 jam setelah identitas korban diketahui, tersangka langsung diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Blora dengan dukungan Jatanras Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja saat dihubungi, Selasa (7/8/2018).

Nah, berikut fakta-fakta terkait kasus ini dilansir dari Kompas.com dan TribunJateng.com :

(BACA JUGA : Pelukan Terakhir Gadis 15 Tahun untuk Kekasihnya Sebelum Alat Penunjang Kehidupan Sang Kekasih Dimatikan )

1. Penemuan jenazah

Menurut Kepala Desa Sendang Wates, Suparjo, penemuan jenazah FDA ini berasal dari informasi warga sekitar.

Usai mendapatkan informasi itu, Suparjo dan beberapa warga pergi ke lokasi kejadian dan melihat mayat wanita itu.

"Saya datang ke lokasi sudah banyak warga. Saya bilang ke warga, jangan dipegang dulu, ini urusan polisi. Posisinya telungkup dan berjenis kelamin perempuan," kata Suparjo dikutip dari Kompas.com.

Setelah penemuan ini, tim Inafis Polres Blora diterjunkan untuk menggelar olah TKP di lokasi kejadian.

(BACA JUGA : Tangis Haru Ustaz Solmed dan Istri Saat Melepas Kepergian Anaknya )

2. Pengakuan tersangka

Polisi sudah menetapkan tersangka atas kasus ini.

Tersangka juga sudah memberikan pengakuan kepada polisi.

Kapolres Blora, AKBP Saptono mengatakan bahwa di hadapan polisi KAW mengakui perbuatannya membunuh korban dengan dibakar.

Pelaku mengaku membakar korban dalam keadaan masih hidup.

(BACA JUGA : Warga Sumatera Selatan Ramai-ramai Bunuh Ular Piton yang Perutnya Membesar Seperti Habis Memangsa Manusia )

3. Bukan pertama kali

Dari pengungkapan kasus pembunuhan sadis di kawasan hutan ini, masyarakat kembali diingatkan dengan kejadian serupa yang terjadi pada 7 Agustus 2011 lalu.

Saat itu, masyarakat juga digemparkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan dengan ciri rambut kemerahan yang ditemukan warga dalam kondisi hangus terbakar di petak 62-C, KPH Blora, masuk wilayah Desa Tinapan, Kecamatan Todanan, Blora, Jateng.

Kapolres Blora AKBP Saptono mengungkapkan, pihaknya masih berupaya intensif mengungkap serangkaian kejadian pembunuhan sadis di kawasan hutan di wilayah Blora.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan dua kasus tersebut, fakta di lapangan mengerucut pada satu nama pelaku, yakni KAW.

"Masih ingat kejadian pembunuhan kejadian pembunuhan di tahun 2011 lalu? Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan, ternyata pelakunya sama," kata Saptono dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/8/2018).

4. Motif

Pelaku memiliki motif untuk menghabisi korban secara sadis.

Hal itu lantaran keinginan tersangka menguasai harta korban.

"Pada pembunuhan dengan cara dibakar yang terjadi di wilayah Todanan 2011 lalu, pelaku KAW ini ingin menguasai harta korban berupa mobil," kata Saptono.

Nah, untuk kejadian pembunuhan pada Rabu (1/8/2018) lalu, motif pelaku juga sama, yaitu menguasai perhiasan emas milik korban.

5. Makam dibongkar

Sebelumnya karena tak kunjung diketahui identitasnya, jasad wanita ini dimakamkan di kompleks pemakaman RSUD de Soetijono Blora (3/8/2018).

Namun, usai identitas mayat itu diketahui makam itu akhirnya dibongkar.

Hal itu dilakukan untuk tes DNA dengan keluarganya.

Sebab kakak tertua korban, Wiwid, meyakini mayat itu adalah adiknya.

Orang tua korban tidak hadir dalam proses pembongkarannya karena sedang menjalanai pemeriksaan DNA di RSU Bhayangkara Semarang. (*)