Find Us On Social Media :

Sekarang Bisa Loh Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Catat Caranya!

By None, Jumat, 14 September 2018 | 13:17 WIB

Ilustrasi Kacamata

a. Peserta kelas I sebesar Rp300.000

b. Peserta kelas II sebesar Rp200.000

c. Peserta kelas III sebesar Rp150.000

Baca Juga : Sule dan Anaknya Saling Menguatkan, Lina Justru Akui Hidup Sengsara 20 Tahun

2. Waktu pembelian kacamata

Kita tidak bisa mengajukan pembelian kacamatan setiap waktu.

Pembelian kacamata menggunakan kartu BPJS Kesehatan hanya dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Itu artinya, jika kita ingin membeli kacamata lagi setelah menggunakan BPJS Kesehatan, maka harus menunggu 2 tahun yang akan datang.

Barulah kita boleh kembali membeli menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan lagi.

Jika kurang dari 2 tahun, biayanya ditanggung sendiri.

Baca Juga : Tangis Putri Delina Pecah, Alasannya Tak Hanya Karena Persoalan Orangtuanya

3. Ukuran lensa