Find Us On Social Media :

Sekarang Bisa Loh Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Catat Caranya!

By None, Jumat, 14 September 2018 | 13:17 WIB

Ilustrasi Kacamata

Baca Juga : Miris! Bocah 13 Tahun Tega Bunuh Kedua Adiknya yang Masih Balita

2. Kunjungi dokter spesialis mata

Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes 1, selanjutnya pergi ke dokter spesialis mata atau klinik yang telah ditunjuk BPJS Kesehatan.

Kita dapat melakukan pemeriksaan mata dan juga meminta resep untuk membeli kacamata.

3. Melegalisir resep dokter

Setelah dokter memberikan resep kacamata, selanjutnya kita wajib melegalisir resep tersebut agar bisa digunakan.

Bisa dilakukan dengan cara mendatangi loket BPJS Kesehatan terdekat dan meminta legalisir (tanda cap) untuk resep itu kepada petugas di sana.

Baca Juga : Mengintip Dapur Mewah Milik Aisyahrani, Letaknya Menghadap Kolam Renang

4. Datangi optik terdekat

Jika telah mendapatkan resep yang dilegalisir, kita bisa pergi ke optik terdekat.

Pilih optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah itu, lakukan pembelian kacamata yang dibutuhkan.

Penting diingat, untuk proses pembelian ini, jangan lupa Moms wajib membawa fotokopi dan data asli KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Selamat mencoba!(*)

Artikel ini telah tayang di Nakita dengan judul Beli Kacamata Bisa 'Gratis' dengan BPJS Kesehatan, Catat Caranya Moms!