Find Us On Social Media :

Alat Vital Putus Saat Sunat, Pakar Mengatakan Masih Bisa Berfungsi Namun Tergantung Hal ini

By None, Rabu, 19 September 2018 | 14:18 WIB

Ilustrasi anak melakukan sunat

Baca Juga : Mengintip Dapur Baru Irfan Hakim yang Kental Dengan Konsep Joglo

Ini kronologisnya

KBP Wawan menerangkan, peristiwa tersebut berawal saat pihak keluarga memanggil petugas khitan ke rumah untuk melaksanakan khitanan bagi MI, Kamis (30/8).

"Pihak keluarga memanggil petugas khitan, berinisial BR (68) yang merupakan pensiunan mantri kesehatan, warga Kecamatan Doro, Pekalongan. Pelaksanaan khitanan dilakukan di rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB. B menggunakan alat khitan modern berupa alat potong laser untuk mengkhitan MI," terangnya.

Baca Juga : Kabar Terbaru Nikita Mirzani: Beli Mobil Mercy Baru yang Harganya Rp2,6 Miliar

Wawan mengatakan, saat pelaksanaan khitan MI berteriak keras kesakitan karena ujung alat vitalnya ikut terpotong.

"Pihak keluarga langsung membawa MI ke rumah sakit untuk mengatasi pendarahan. Hingga saat ini, MI masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Pekajangan," katanya.

Petugas khitan yang dipanggil oleh keluarga ternyata merupakan seorang mantri suntik, bukanlah seorang dokter.

Kasubag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom menurutkan kronologi kejadian memilukan tersebut.

Baca Juga : Naura Isi Theme Song Asian Para Games, Nola B3: Biar Latihan Berempati!

"Awal mulanya, sang mantri meminta untuk berbaring di atas ranjang yang berada di dalam kamar dengan mengenakan sarung, kemudian ia menyiapkan alat khitan modern berupa laser yang dibawanya. Setelah alat dipersiapkan sang mantri memulai proses khitan," katanya.