Find Us On Social Media :

Penuhi Syarat Berikut agar Kecelakaan Mobil yang Dikendarai Orang Lain Bisa Dicover Asuransi

By Novita Desy Prasetyowati, Minggu, 30 September 2018 | 12:36 WIB

Asuransi mobil

Artinya, mobil itu digunakan untuk aktivitas komersil sehingga tidak sesuai dengan kesepakatan di perjanjian dan tidak akan tercover.

Nah, jadi semakin aman ya kalau mobil dipinjam orang lain, asalkan orang tersebut memiliki SIM.

Karena SIM pengemudi ternyata menjadi salah satu dokumen penting untuk mengklaim asuransi. (*)