- Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Lalu, berusia minimal 21 tahun.
- Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun (pegawai) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta).
Sementara itu, daftar dokumen yang harus dilengkapi saat pengajuan KPR rumah adalah:
- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
- Kartu Keluarga
- Keterangan penghasilan atau slip gaji
- Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
- NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp100 juta)
- SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp50 juta)
- Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
- Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
- Salinan IMB
4. Membayar DP dalam jumlah besar
DP (Down Payment) atau uang muka yang bisa dipenuhi dalam jumlah besar ternyata dapat memudahkan kamu agar lolos saat pengajuan KPR rumah.
Baca Juga: Catat! 4 Tips Hemat untuk Pintar Mengatur Uang ala Prilly Latuconsina
Pasalnya, cicilan pembayaran tiap bulan menjadi lebih ringan jika DP besar. Namun, bukan berarti jika kamu belum sanggup membayar DP besar lantas pengajuan KPR kamu langsung ditolak, ya.
Pasalnya, pengajuan KPR rumah kamu tetap memiliki kemungkinan untuk diterima, asalkan aspek lainnya dapat terpenuhi dengan baik.
Nah, itulah 4 tips agar pengajuan KPR Kawan Puan untuk membeli rumah pertama bisa lolos. Semoga membantu, ya! (*)